Mengejutkan! Rafael Alun Trisambodo Blak-blakan Soal Harta Kekayaannya, Oh Ternyata...

Mengejutkan! Rafael Alun Trisambodo Blak-blakan Soal Harta Kekayaannya, Oh Ternyata... Kredit Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Eks pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo menegaskan akan kooperatif menjalani proses hukum oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait harta kekayaannya.

"Tidak benar kabar soal itu (kabur ke luar negeri). Saya selalu hadir saat diminta keterangan oleh KPK dan Inspektorat Jendral Kementerian Keuangan untuk mengklarifikasi harta saya," kata Rafael dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (25/3/2023), melansir Antara.

Rafael Alun sebelumnya kembali diperiksa KPK pada Jumat (24/3/2023) untuk memberikan klarifikasi soal harta kekayaannya.

Pemeriksaan tersebut adalah kedua kalinya Rafael dipanggil lembaga antirasuah tersebut. Sebelumnya dia telah diperiksa KPK pada Rabu (1/3/2023) terkait klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.

Dalam keterangannya, Rafael juga menyatakan keberatan soal tudingan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap dirinya, seraya menegaskan dirinya selalu melaporkan kepemilikan harta dan sumber pendapatan serta dapat menjelaskan asal usul perolehan harta tersebut.

Dia menyebut, keterangan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait pemblokiran rekening konsultan pajak karena diduga membantunya melakukan TPPU adalah tak berdasar.

"Saya tidak pernah menggunakan jasa konsultan pajak. Jika memang diduga ada bantuan dari konsultan pajak mohon dijelaskan bantuannya seperti apa?" kata Rafael.

Baca Juga: Uus Kuswanto Ditunjuk Lagi Jadi Wali Kota Jakbar Setelah Dicopot Anies, Riza Patria Ungkap Pandangan Heru Budi, Nggak Disangka...

Rafael juga mengaku heran dengan penyelidikan terhadap harta kekayaannya, pasalnya dia mengaku selalu melaporkan harta kekayaannya sejak 2011 dan sudah beberapa kali diklarifikasi mengenai asal muasal hartanya baik oleh KPK pada 2016 dan 2021 serta Kejaksaan Agung pada 2012.

Selanjutnya
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover