Terlibat Transaksi Janggal Rp300 T Kemenkeu, Benarkah Rumah Ganjar Disita KPK?

Terlibat Transaksi Janggal Rp300 T Kemenkeu, Benarkah Rumah Ganjar Disita KPK? Kredit Foto: Twitter/Ganjar Pranowo

Video mencatut Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo beredar di media sosial lewat sebuah kanal YouTube yang diunggah pada 22 Maret 2023. 

Sampul dan judul video seolah menarasikan, rumah Ganjar disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena terlibat transaksi janggal sebesar Rp300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). 

Baca Juga: Keras! Ganjar Pranowo Tolak Kehadiran Timnas Israel di Piala Dunia U-20 di Indonesia, Nggak Disangka Alasannya...

"Temukan bukti kuat... RUMAH MEWAH GANJ4R DISEGEL KPK PASTIKAN ALIRAN DANA 300 T MASUK KANTONG PRIBADI," tulis kanal tersebut pada sampul video. 

"TERLIBAT KASUS 300T SRI MULYANI !! RUMAH MEWAH GANJ4R DISITA KPK || BERITA TERKINI," demikian bunyi judul video terkait. 

Setelah video diperdengarkan untuk cek fakta, tidak ditemukan informasi terkait rumah Ganjar disita KPK karena transaksi janggal Kemenkeu. 

Video memuat cuplikan seputar penyitaan rumah oleh KPK, namun tidak disebutkan rumah pihak mana yang disita. Salah satu cuplikan identik dengan tayangan KOMPASTV terkait penyitaan rumah mantan Staf Khusus (Stafsus) Menteri KKP Edhy Prabowo, Andrew Pribadi. 

Baca Juga: Ganjar dan Prabowo Lebih Disukai Ketimbang Anies, Jhon Sitorus Singgung Kelompok Radikal hingga Politik Identitas

Sementara narator dalam video membahas soal kontestasi Pemilu 2024 mendatang. Pembahasan seputar dominasi sosok bakal capres Anies Baswedan di kontestasi jelang pemilu mendatang. 

Sejauh ini juga tidak ada informasi dari sumber kredibel yang menyatakan bahwa Ganjar terlibat dalam transaksi janggal di Kemenkeu. 

Terkait transaksi janggal di Kemenkeu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan transaksi itu bukan korupsi pegawai Kemenkeu. 

Baca Juga: Teladani Bung Karno, Ganjar Tolak Timnas Israel Berlaga di Piala Dunia U-20 Indonesia

Seperti diberitakan Populis.idlaporan transaksi janggal mencapai Rp349 triliun itu terkait dugaan tindak pidana pencucian uang atau TPPU. 

Dengan demikian, video dengan narasi rumah Ganjar disita KPK karena transaksi janggal Kemenkeu adalah tidak benar. Faktanya, tidak ada narasi terkait dalam pembahasan video. 

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover