Video terkait laporan dugaan pencucian uang sebesar Rp300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) beredar di media sosial lewat sebuah kanal YouTube yang diunggah pada 24 Maret 2023.
Sampul dan judul video seolah menarasikan, dugaan pencucian uang di Kemenkeu melibatkan perjanjiang dengan China.
"PERTEMUAN RAHASIA ISTANA BOCOR PENCUCIAN UANG 300T LIBATKAN PERJANJIAN DENGAN KOMUNIS CHINA, INI TUJUANNYA," tulis kanal tersebut pada sampul video.
"Ada Perjanjian Besar Dengan China Terkait Pencucian Uang 300t?Pertemuan Rahasia Ini Akhirnya Bocor??" demikian bunyi judul video terkait.
Setelah video diperdengarkan untuk cek fakta, tidak ditemukan informasi terkait dugaan pencucian uang di Kemenkeu melibatkan China.
Narator dalam video membacakan artikel dari CNN Indonesia berjudul "PPATK Sebut Transaksi Rp349 Triliun Kemenkeu Libatkan Pihak Luar", tayang pada 22 Maret 2023.
Dalam artikel itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut transaksi janggal di Kemenkeu turut melibatkan pihak luar.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan transaksi itu umumnya banyak melibatkan masalah pajak dan ekspor impor.
Sebab, laporan tersebut tidak semata-mata tindak pidana yang dilakukan Kemenkeu tapi juga terkait tugas pokok dan fungsi Kemenkeu sebagai penyidik tindak pidana asal.
Baca Juga: Hendri Satrio Minta Mahfud MD Berani Ungkap Transaksi Janggal Rp349 Triliun Kemenkeu
Namun tidak disebutkan jika ada perjanjian dengan China dalam laporan transaksi janggal Kemenkeu oleh PPATK.
Dengand demikian, video dengan narasi dugaan pencucian uang di Kemenkeu melibatkan perjanjian dengan China adalah tidak benar. Faktanya, pembahasan video tidak sesuai dengan narasi terkait.