Video mencatut Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani beredar di media sosial lewat sebuah kanal YouTube yang diunggah pada 23 Maret 2023.
Sampul dan judul video seolah menarasikan, Sri Mulyani ditangkap karena menjadi dalang pencucian uang Rp300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"SRI MULYANI DITANGKAP MAHFUD MD SEBUT DIA DALANG PENCUCIAN 300 T," tulis kanal tersebut pada sampul video.
"GEGER SORE INI || SRI MULYANI DIT4NGK4P, T£RCYDUK JADI D4LANG P£NCUC!AN UANG 300 TRILIUN," demikian bunyi judul video terkait.
Setelah video diperdengarkan untuk cek fakta, tidak ditemukan informasi terkait Sri Mulyani ditangkap karena menjadi dalang pencucian uang di Kemenkeu.
Video membahas tanggapan kritikus Faizal Assegaf terhadap temuan transaksi janggal sebesar Rp300 triliun di Kemenkeu.
Ia menilai dugaan adanya transaksi siluman itu mempertaruhkan marwah kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Narasi yang disampaikan sesuai dengan artikel Kilat.com berjudul "Kasus Rp300 Triliun Kemenkeu Pertaruhkan Marwah Jokowi, Faizal Assegaf: Tangkap Sri Mulyani, Seret ke Penjara", tayang pada 17 Maret 2023.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan bahwa laporan transaksi janggal sebesar Rp300 triliun itu tidak semata-mata melibatkan Kemenkeu, namun juga orang-orang di luar itu.
Menko Polhukam juga menyampaikan bahwa Kemenkeu berkomitmen untuk mengungkap perkara pidana asal apabila laporan tindak pidana pencucian uang mengandung unsur pelanggaran hukum.
Dengan demikian, video dengan narasi Sri Mulyani ditangkap karena menjadi dalang pencuncian uang di Kemenkeu adalah tidak benar. Faktanya, tidak ada informasi valid yang mendasari klaim tersebut.