Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD akhirnya angkat bicara soal transaksi janggal sebesar Rp 349 triliun yang diduga berada di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Namun, belakangan harusnya Mahfud akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan anggota DPR RI terkait hal tersebut dan ia justru menantang para anggota Komisi III DPR RI untuk segera menggelar tersebut.
"Bismillah. Mudah-mudahaan Komisi III tidak maju mundur lagi mengundang saya Menko Polhukam/Ketua KNK-pp-TPPU. Saya sudah siap hadir. Saya tantang Saudara Benny K. Harman juga hadir dan tidak beralasan ada tugas lain. Begitu juga dengan saudara Arteria (Dahlan) dan saudara Arsul Sani. Jangan cari alasan absen," kata Mahfud dari Twitter pribadi yang dikutip pada Minggu (26/3/2023).
Baca Juga: Ulah Jadikan Puan Maharani Berbadan Tikus, BEM UI Kena Disenggol PDIP, Ruang Dialog Terbuka Nih...
Baca Juga: Polisi Jadwalkan Periksa APA atas Dugaan Pencemaran Nama Baik di Kasus Mario Dandy! ini Tanggalnya
Sebelumnya, Komisi III DPR akan menggelar RDP dengan Komite TPPU di antaranya Menko Polhukam Mahfud MD, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana terkait dugaan TPPU Rp349 triliun di Kemenkeu pada Jumat, 24 Maret 2023 kemarin. Namun, jadwal tersebut berubah menjadi pekan depan.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, penundaan terjadi karena fraksi dan anggota turun ke daerah pemilihan (dapil) masing-masing.
Baca Juga: Deklarasi Koalisi Perubahan Kemenangan Bagi NasDem dan PKS, Kekalahan Bagi Demokrat, Kok Bisa?
Baca Juga: Soal Tuduhan akan Kabur ke Luar Negeri, Rafael Alun Membantah: Saya Selalu...
"Ya sebenarnya karena mengikuti mekanisme di DPR saja bahwa hari Jumat itu adalah hari untuk anggota dewan, kalau hari fraksi Jumat itu biasanya ke dapil," kata Dasco.