Uang Reses Dibagikan ke Masyarakat Pakai Amplop Logo PDIP, Said Abdullah Buka-bukaan: Sebagian Besar Kader Gotong-Royong

Uang Reses Dibagikan ke Masyarakat Pakai Amplop Logo PDIP, Said Abdullah Buka-bukaan: Sebagian Besar Kader Gotong-Royong Kredit Foto: Taufik Idharudin

Plt Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, Said Abdullah buka suara soal viralnya pembagian amplop di sebuah masjid di Sumenep, Madura. Di mana dalam video yang tersebar, amplop yang diberikan kepada jamaah sholat itu berlogo PDI Perjuangan dan bergambar dirinya. 

Said membantah jika pembagian amplop berisi uang itu sebagai bentuk money politik atau politik uang. Menurutnya, uang tersebut murni bantuan yang diberikan kepada masyarakat kecil.

Baca Juga: Benarkan Bagi-bagi Amplop di Rumah Allah, Elit PDIP Blak-blakan: Itu Masjid Almarhum Bapak Saya!

Dana yang digunakan untuk pembagian bantuan itu, kata dia, juga berasal dari dana reses pada pulan Maret selaku anggota DPR RI.

"Uang itu saya bagikan sepenuhnya ke rakyat dalam bentuk bantuan sembako, dan itu bagian dari akuntabilitas publik yang harus saya lakukan, sehingga saya kabarkan ke media juga. Diluar itu saya ini muslim, saya diwajibkan untuk zakat," tuturnya kepada Populis.id pada Senin (27/03/2023).

Baca Juga: Heboh Video Bagi-bagi Amplop di Masjid Berlogo PDIP, Netizen Ngamuk: Bawaslu Monitor...

"Maka saya menunaikan zakat itu bersama kader kader PDI Perjuangan se Madura dan sekaligus mengajak para Kepala Desa yang pasti tahu sentra kemiskinan ekstrim warganya," katanya. 

Ia juga menjawab mengapa ada logo Partai Banteng Merah dalam amplop yang dibagikan. Menurutnya, amplop tersebur juga berasal dari kader PDI Perjuangan yang lain.

"Kenapa ada logo PDI Perjuangan, sebab sebagian kader bergotong royong, dan itu juga diniatkan zakat mal. Kegiatan ini dibarengkan dengan pembagian sembako diatas," ucapnya.

Baca Juga: Mahfud Tantang Benny Harman-Arteria Dahlan Hadiri Rapat Rp349 Triliun di DPR, Fahri: Harus Dijawab, Sebab Kalau Tidak Jangan-jangan...

Dan kagiatan ini, kata dia, kami lakukan di luar masa kampanye yang diatur oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Jadi, ia membantah jika sudah melakukan pelanggaran kampanye.

"Jangan di giring ke arah sana. Saya sangat paham apa yang harus kami patuhi sebagai caleg di masa kampanye. Jangankan masa kampanye, caleg saja saat ini belum ditetapkan oleh KPU," imbuh Said.

Terkait

Terpopuler

Terkini