Larangan Bukber bagi Pejabat, Komisi XI DPR: Momentum Berbuka Puasa Jangan Dimaknai Hanya Kumpul-kumpul Makan Bersama Saja, Tapi...

Larangan Bukber bagi Pejabat, Komisi XI DPR: Momentum Berbuka Puasa Jangan Dimaknai Hanya Kumpul-kumpul Makan Bersama Saja, Tapi... Kredit Foto: dpr.go.id

Belakangan terbitnya surat imbauan dari Sekretariat Kabinet yang berisi larangan untuk melakukan Buka Puasa Bersama (Bukber), bagi para pejabat di lingkup kementerian, pemerintah daerah, hingga para kepala badan/lembaga menuai kontroversi.

Larangan ini disorot juga oleh anggota Komisi XI DPR RI, Anis Byarwati. Anis berpendapat surat tersebut tidak secara gamblang menyebutkan peruntukan larangannya sehingga berpotensi adanya perluasan makna di masyarakat.

“Surat Sekretaris Kabinet (Seskab) yang ditujukan kepada para pejabat pemerintahan, tidak secara tegas menyebutkan hanya berlaku di internal instansi pemerintahan. Karenanya  surat tersebut berpotensi diperluas maknanya sebagai larangan buka puasa bersama di masyarakat,” jelas Anis sebagaimana disampaikan dalam keterangan tertulis yang dikutip pada Senin (27/3/2023).

Baca Juga: Heboh Video Bagi-bagi Amplop di Masjid Berlogo PDIP, Netizen Ngamuk: Bawaslu Monitor...

Politisi Fraksi PKS ini menegaskan bahwa seharusnya momentum Ramadan memiliki dampak signifikan pada ekonomi. Ia mencontohkan kegiatan buka bersama akan berdampak positif bagi kenaikan pendapatan masyarakat. Menurutnya, bisnis makanan, minuman, sembako, jasa transportasi, ritel dan warung tradisional semuanya menunggu momen Ramadan ini. Adanya larangan buka puasa bersama yang dimaknai terlalu luas dikhawatirkan akan berpengaruh pada pendapatan dan pergerakan ekonomi.

"Untuk  menyambut bulan Ramadan, banyak kalangan pedagang yang sudah stok barang dalam jumlah banyak sebagai antisipasi kenaikan permintaan saat Ramadan. Maka seyogyanya Ramadan tahun ini menjadi momentum konsumsi rumah tangga secara musiman tumbuh dengan signifikan. Dampak positif berupa kenaikan pendapatan masyarakat ini dikhawatirkan akan hilang dengan adanya kebijakan larangan buka puasa bersama,” jelasnya.

Baca Juga: BEM UI Jadikan Puan Berbadan Tikus, Ingat Para Mahasiswa: Jangan Sampai Dimanfaatkan, Jika Terjerat Hukum Mereka Akan Lepas Tangan!

Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI ini melihat bahwa kebijakan tersebut menjadi kontraproduktif dan tidak arif bagi kalangan umat Islam. Banyak orang yang menjadikan bulan Ramadan sebagai salah satu ajang silaturahmi dan kebersamaan khususnya saat berbuka puasa. Terkait dengan alasan transisi dari pandemi menuju endemi yang mendasari adanya larangan buka puasa bersama tersebut, ia pun menyinggung maraknya pergelaran konser yang digelar dengan ribuan massa.

“Kalau memang alasannya karena penanganan Covid-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi sehingga masih diperlukan kehati-hatian, tentu ini tidak arif dan sangat tidak tepat di tengah kegiatan konser musik yang mengundang ribuan massa saja sudah diperbolehkan,” tambahnya.

Selanjutnya
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover