Larangan Bukber bagi Pejabat, Komisi XI DPR: Momentum Berbuka Puasa Jangan Dimaknai Hanya Kumpul-kumpul Makan Bersama Saja, Tapi...

Larangan Bukber bagi Pejabat, Komisi XI DPR: Momentum Berbuka Puasa Jangan Dimaknai Hanya Kumpul-kumpul Makan Bersama Saja, Tapi... Kredit Foto: dpr.go.id

Karena itu, Anis meminta pemerintah berlaku arif dan tidak menerapkan kebijakan yang kontra produktif dan tidak tepat.

“Momentum berbuka puasa bersama di bulan Ramadan, janganlah hanya dinilai dan dimaknai hanya kumpul-kumpul makan bersama saja. Tetapi, lebih pada adanya nilai-nilai spiritual bagi umat muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa selama sebulan di bulan Ramadan,” urainya. 

Baca Juga: Ditantang Mahfud Datang Rapat DPR Bahas Transaksi Janggal Rp349 Triliun, Benny Harman: Kami Siap Adu Logika, Biar Gak Dijadikan...

Menutup pernyataan resminya, legislator Dapil DKI Jakarta I ini berharap pemerintah dapat meninjau kembali larangan tersebut dan mengambil sisi positif dari kegiatan berbuka puasa bersama. Ia menyampaikan bahwa bukber ini dapat menjadi salah satu cara untuk menjalin silaturahmi dan sinergi antar umat muslim, khususnya di kalangan Kementerian/Lembaga Negara baik pusat maupun daerah yang akan memberikan pengaruh kepada bangkitnya ekonomi Indonesia pasca pandemi.

Tampilkan Semua
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover