Mantan Pacar Bawa Barang Bukti soal Fitnah Jadi Pembisik Kasus Penganiayaan David, Kubu Mario Dandy Harus Sadar Mereka Keliru!

Mantan Pacar Bawa Barang Bukti soal Fitnah Jadi Pembisik Kasus Penganiayaan David, Kubu Mario Dandy Harus Sadar Mereka Keliru! Kredit Foto: Istimewa

Anastasia Pretya Amanda (APA) yang merupakan mantan pacar Mario Dandy Satriyo diperiksa penyidik Polda Metro Jaya, Senin (27/3/2023).

APA diperiksa atas kasus dugaan pencemaran nama baik sebagai ‘pembisik’ dalam penganiayaan David Ozora.

Amanda diperiksa sejak pukul 11.00 WIB. Ia tiba didampingi oleh kuasa hukumnya, Enita Edyalaksmita. Enita mengatakan APA tengah diperiksa oleh penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Pihaknya juga telah membawa sejumlah barang bukti penduking berupa isi berita acara pemeriksaan (BAP) Mario Dandy dan AG yang disampaikan kuasa hukum lewat media soal tuduhan jadi pembisik dalam kasus yang ada.

“Ada bukti di media, penasihat hukum AG juga ada di Instagramnya, juga ada melalui TV, ada beberapa media elektronik, cetak semua kita kumpulkan dokumen sebagai pembuktian kita,” ungkap Enita.

Enita juga meminta penyidik bekerja secara professional soal laporan tersebut. Ia yakin narasi ‘pembisik’ yang dijuluki ke kliennya adalah kekeliruan pihak Mario Dandy.

“Kita berharap dapat jalan keluar untuk Amanda, agar mereka (pihak Mario Dandy) menyadari kekeliruan mereka di media-media yang saat dulu sudah terlalu di blow up,” tuturnya.

Baca Juga: Keluarga Pacar Mario Dandy Didatangi Kemensos dan Kemenppa, Kuasa Hukum Ungkap Ada Drama, Nangis-nangis Terpukul…

Diketahui, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 WIB.

“Sekitar pukul 10.00 WIB akan dilakukan klarifikasi korban atas nama Amanda atau APA,” ungkap Trunoyudo kepada wartawan, Senin (27/3/2023).

Baca Juga: PDIP Bukan Pencitraan Tolak Timnas Israel di Piala Dunia U-20, Tapi Demi…

Dalam Perkara ini, penyidik lebih dahulu memeriksa Enita Edyalaksmita. Enita adalah kuasa hukum Amanda.

“Baru dilakukan pemeriksaan klarifikasi terhadap saksi pelapor atas nama saudari Enita,” ujarnya.

Lihat Sumber Artikel di Suara.com Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Suara.com.

Terkait

Terkini