Orang PDIP Bagi-bagi Amplop ke Jamaah Shalat Tarawih, Bawaslu Angkat Tangan Ngaku Ngaku Nggak Bisa Menindak, Alasannya Nggak Disangka-sangka

Orang PDIP Bagi-bagi Amplop ke Jamaah Shalat Tarawih, Bawaslu Angkat Tangan Ngaku Ngaku Nggak Bisa Menindak, Alasannya Nggak Disangka-sangka Kredit Foto: Taufik Idharudin

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Rahmat Bagja mengakui bahwa pihaknya kesulitan menindak peristiwa bagi-bagi amplop kepada jamaah shalat tarawih di sebuah masjid di Sumenep. Pembagian Amplop itu dilakukan kader PDI Perjuangan, Said Abdullah.

Rahmat Bagja mengatakan, Bawaslu jelas sukar menindak kegiatan itu sebab hal itu dilakukan Said Abdullah di tempat ibadah milik pribadinya. Bawaslu mengaku mereka tidak bisa menindak hal itu karena peristiwa itu terjadi di ruang privat. 

Baca Juga: Eng-Ing-Eng PDIP Akhirnya Akui Bagi-bagi Amplop Buat Jamaah Shalat Tarawih: Kami Memang Rutin Beri Uang ke Fakir Miskin

"Nanti kita lihat ininya ya kalo di mushola pribadi agak susah juga karena itu ruang lingkup pribadi," katanya kepada awak media pada Senin (27/03/2023) di Komplek DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat.

"Kalau mushola pribadi kan ga mungkin kita tindak, ya di lingkungan rumah sulit. Tapi kalau sudah di publik, ini kan bicara ruang publik kan. Ruang publik yang dilarang, tempat ibadah yang di ruang publik ya," sambungnya. 

Meski demikian, ia menegaskan bahwa saat ini Bawaslu setempat sedang mendalami kejadian tersebut. Hasil dari penyelidikan ini nantinya akan mempengaruhi sikap Bawaslu terhadap yang bersangkutan.

"Sekarang teman-teman Bawaslu Sumenep sedang menyelidiki kasusnya, ini kan dugaannya sehingga kita harapkan bisa ditindak lanjuti kedepan," tuturnya. 

Bagja menekankan, Bawaslu sampai sekarang tetap pada komitmen bahwa tidak boleh ada kegiatan politik praktis di masjid atau tempat ibadah. Tindakan tersebut, kata dia,  tidak boleh marena untuk menjaga kondusifitas menjelang masa kampanye. 

Baca Juga: Terungkap Sudah, Begini Pose Agnes Gracia Saat Kirim Foto ke David Ozora, Ada yang Lagi Tiduran, Terus Ada yang Lagi…

Baca Juga: Puluhan Rekening Diblokir KPK, Rafael Alun Trisambodo Mencak-mencak: Saya Tidak Pernah…

Namun, ia belum bisa memastikan apakah Bawaslu Sumenep bisa memanggil untuk memeriksa pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini. 

"Tentu tergantung pada Bawaslu Sumenep nanti. Kita akan mengarahkan bawaslu untuk melakukan konfirmasi atau menelusuri kasus  ini atau dugaan pelanggaran ini," pungkasnya.

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover