Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Rahmat Bagja menyentil keras politisi PDI Perjuangan Said Abdullah yang baru-baru ini kedapatan membagi-bagikan amplop berlogo PDI Perjuangan kepada sejumlah jamaah shalat tarawih di mushola milik pribadinya di kawasan Sumenep, Jawa Timur. Adapun amplop itu berisi uang tunai Rp300 ribu diklaim sebagai kegiatan zakat, bukan politik uang.
Menurut Rahmat Bagja apabila kegiatan itu bertujuan untuk zakat kepada para fakir miskin, maka sebaiknya Said Abdullah tak menyertakan lambang atau atribut partai dalam kegiatan tersebut.
"Kita harapkan tidak terjadi, kita himbau jangan ada politik uang. Kalau bagi zakat kan kita tidak boleh kemudian melarang. Mungkin diperbaiki kedepan, kalau bagi zakat jangan pakai lambang partai," katanya kepada awak media di Komplek Parlemen DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat pada Senin (27/03/2023).
Ia menyebut, saat ini Bawaslu setempat sedang mendalami kejadian tersebut. Hasil dari penyelidikan ini nantinya akan mempengaruhi sikap Bawaslu terhadap yang bersangkutan.
"Sekarang teman-teman Bawaslu Sumenep sedang menyelidiki kasusnya, ini kan dugaannya sehingga kita harapkan bisa ditindak lanjuti kedepan," tuturnya.
Bagja menekankan, Bawaslu sampai sekarang tetap pada komitmen bahwa tidak boleh ada kegiatan politik praktis di masjid atau tempat ibadah. Tindakan tersebut, kata dia, tidak boleh karena untuk menjaga kondusifitas menjelang masa kampanye.
Baca Juga: Puluhan Rekening Diblokir KPK, Rafael Alun Trisambodo Mencak-mencak: Saya Tidak Pernah…
Namun, ia belum bisa memastikan apakah Bawaslu Sumenep bisa memanggil untuk memeriksa pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini.
"Tentu tergantung pada Bawaslu Sumenep nanti. Kita akan mengarahkan bawaslu untuk melakukan konfirmasi atau menelusuri kasus ini atau dugaan pelanggaran ini," pungkasnya.