Kuasa Hukum Anastasia Pretya Amanda, Enita Edyalaksmita kesal dengan tudingan yang dilontarkan pihak Mario Dandy dan Agnes Gracia yang menyeret kliennya dalam kasus penganiayaan sadis terhadap David Ozora. Dimana Kubu Mario Dandy dan Agnes Gracia kompak mengatakan, Anastasia Amanda adalah biang kerok dari kasus penganiayaan sadis itu.
"Jadi dilihat di situ sebenarnya AG sama MDS melalui kuasa hukumnya berkoar-koar melalui media menyudutkan bahwa seolah-olah Amanda itu sudah terbukti," kata Enita kepada awak media, di Polda Metro Jaya, Senin (27/3/2023).
"Mestinya kuasa hukumnya tidak boleh menyudutkan Amanda saat itu seperti seolah-olah pelakunya. Pembisik itu seolah-olah itu tendensius memang betul," lanjutnya.
Sekalipun tudingan itu muncul berdasarkan hasil berita acara pemeriksaan (BAP) Mario Dandy, namun tudingan itu tetap tidak bisa dibenarkan. Sebab, Enita menilai Mario Dandy dan Agnes Gracia memang pintar berbohong, buktinya keduanya selalu memberi keterangan yang tak konsisten alias berubah-ubah.
"Dia bilang, inikan berdasarkan BAP klien saya. Eh enggak bisa begitu mas, kalau BAP-nya bohong gimana? Buktinya sudah terbukti kan bohong," kata Enita menjelaskan.
Enita menjelaskan, kebohongan itu sudah bisa dibuktikan dari keterangan pertama ketika pelaku diperiksa di Polsek hingga beredarnya video dan gelar rekonstruksi yang dilakukan Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Puluhan Rekening Diblokir KPK, Rafael Alun Trisambodo Mencak-mencak: Saya Tidak Pernah…
"Dia cuma bilang perkelahian biasa di polsek. Ternyata naik ke penganiayaan ringan. Enggak tahu sampai di sini malah videonya ada dua dengan ternyata kan penganiayaan enggak lagi penganiayaan biasa. Udah sangat luar biasa," ujarnya.
"Kita lihat reputasi kliennya kan tukang bohong. Liat dari penganiayaan dia saja sudah tidak dapat ditoleransi. Sebagai seseorang yang melakukan penganiayaan tersebut," sambung Enita.