Anggota DPR RI, Krisdayanti, tetap menggelar buka puasa bersama setelah adanya larangan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar para pejabat dan pegawai aparatur sipil negara (ASN) tidak melakukan kegiatan itu selama bulan Ramadhan tahun ini.
Krisdayanti sendiri menggelar buka puasa bersama tersebut bersamaan dengan perayaan ulang tahunnya yang ke-48 pada Jumat (24/3/2023) lalu. Acara itu dihadiri oleh sejumlah anggota DPR, termasuk Ketua DPR, Puan Maharani.
“Alhamdulillah, saya masih diberikan nikmat untuk mensyukuri bertambahnya usia saya di bulan suci Ramadan sama keluarga dan teman. Apalagi teman-teman dari anggota DPR dan ketua DPR RI sempat datang. Itu luar biasa, jadi senang,” ujarnya dikutip Populis.id dari kanal YouTube Was Was pada Senin (27/3/2023).
Meski begitu, Krisdayanti menilai bukber yang diadakannya tidak melanggar perintah Jokowi. Hal itu karena acara tersebut tidak dilakukan secara besar-besaran serta tidak mengumbar kemewahan.
Krisdayanti menjelaskan, “Saya cuma kumpul keluarga, tidak mengumbar kemewahan dan yang lain-lain. Lebih kepada menikmati rasa syukur saja.”
Baca Juga: Menohok! Dicap Kafir dan Suka Makan Babi Sama Pendukung Anies-AHY, Gibran Langsung Jawab Begini..
“Kami sederhana, buka puasanya juga sederhana. Tidak ada huru-hara atau lain-lain. Jadi saya pikir masih dalam batas wajar, lebih ke perayaan ulang tahun saja,” sambungnya.
Seperti yang diketahui, sebelumnya Jokowi melarang para pejabat dan pegawai pemerintahan untuk mengadakan bukber. Hal itu tertuang dalam Surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023.
Dalam surat itu dijelaskan kalau larangan tersebut diberlakukan karena saat ini Indonesia masih dalam proses transisi dari pandemi Covid-19 menjadi endemi. Fenomena gaya hidup mewah pejabat yang viral di media sosial juga menjadi pertimbangan presiden dalam menerbitkan surat itu.