Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti menyebut Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumenep, Madura sudah seharusnya melakukan penindakan terhadap insiden dugaan politik uang yang menyeret salah satu partai peserta pemilu, yakni PDI Perjuangan.
"Rasanya, tidak ada alasan yang cukup bagi Bawaslu Sumenep untuk mengabaikan dugaan adanya politik uang dalam bagi-bagi sembako, di salah satu masjid Sumenep, Madura, Jawa Timur," kata Ray saat dikonfirmasi, Senin (27/3/2023).
Ray mengatakan, setidaknya terdapat dua dugaan pelanggaran yang terjadi dalam insiden tersebut. Pertama yaitu adanya dugaan bagi-bagi uang dalam amplop yang bertuliskan nama partai dan gambar logo partai.
"Kedua, dilakukan di dalam masjid yang merupakan tempat beribadah. Dan dalam potongan video yang beredar, kegiatan bagi-bagi amplop tersebut di tengah acara ritual keagamaan tengah berlangsung," ujarnya.
Ray mengatakan, dua pelanggaran tersebut merupakan jenis pelanggaran berat. Politik uang dan memakai rumah ibadah untuk keperluan menaikan citra politik adalah pelanggaran serius dalam pemilu.
"Karena potongan videonya sudah beredar luas, dan juga sudah diakui oleh pengurus PDIP di Madura, maka lebih dari cukup dasar untuk mendesak Bawaslu Sumenep atau Jatim agar segera memeriksa kasus ini," ucapnya.
Pakar politik itu mengatakan, Bawaslu Sumenep atau Jawa Timur dapat memanggil pengurus PDIP untuk diperiksa terkait dengan dugaan pelanggaran ini.
"Dalam hal ini, subjeknya PDIP sebagai partai. Sebab, pertama dalam amplop itu ada nama partai dan logo partai PDIP. Kedua, PDIP sudah ditetapkan sebagai Partai politik peserta pemilu," katanya.
Baca Juga: Puluhan Rekening Diblokir KPK, Rafael Alun Trisambodo Mencak-mencak: Saya Tidak Pernah…
Ray menegaskan, pemeriksaan ini penting untuk memastikan apakah dugaan pelanggaran serius yang dimaksud memenuhi unsur atau tidak.
"Hal ini juga sebagai isarat penting bagi partai manapun bahwa penegakan hukum pemilu akan diterapkan sejak mereka diterapkan sebagai partai politik peserta pemilu," pungkasnya.