Bagi-bagi Amplop Isi Duit di Masjid Tapi Ngakunya Zakat, Anak Buah Megawati Kena Semprot Bawaslu: Kalau Zakat Jangan Pakai Lambang Partai!

Bagi-bagi Amplop Isi Duit di Masjid Tapi Ngakunya Zakat, Anak Buah Megawati Kena Semprot Bawaslu: Kalau Zakat Jangan Pakai Lambang Partai! Kredit Foto: Istimewa

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja, menanggapi hebohnya foto dan video viral di media sosial yang memperlihatkan pembagian amplop merah berisi uang dengan lambang PDI Perjuangan (PDIP) di masjid yang ada di Sumenep, Madura.

Bagja menegaskan bahwa pihaknya telah berkomitmen untuk tidak ada kegiatan politik praktis di tempat ibadah. Hal itu dilakukan demi menjaga situasi kondusif menjelang Pemilu 2024 mendatang.

Baca Juga: Terlambat Tolak Timnas Israel Main di Piala Dunia U-20, Komisi X DPR Minta PSSI dan Pemerintah Lakukan Ini

“Yang jelas Bawaslu tetap pada komitmen bahwa tidak boleh ada kegiatan politik praktis di Masjid atau tempat ibadah tidak boleh, tidak diperkenankan itu untuk menjaga kondusifitas menjelang masa kampanye,” ucap Bagja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/3/2023).

Ia melanjutkan, “Tapi yang kemudian menandakan lambang partai di dalam tempat ibadah tidak diperkenankan.”

Selain itu, Bagja juga menjawab dalih politisi PDIP, Said Abdullah, yang mengaku kalau amplop tersebut merupakan zakat mal dari ia dan para pengurus cabang PDIP se-Madura.

Bagja menyampaikan, “Kalau bagi zakat kan kita tidak boleh kemudian melarang. Mungkin diberpaiki ke depan, kalau bagi zakat jangan pakai lambang partai.”

Baca Juga: Langsung Ketar-ketir! Gegara Sebut David Mau Umbar Foto Aib AG, Sosok Ini Jadi Begini..

Sementara itu, ia menyebut Bawaslu kini masih melihat jenis pelanggaran terkait fenomena pembagian amplop berisi uang Rp300.000 di masjid tersebut. “(Masuknya) Pelanggaran administrasi. Kan masuk administrasi ini. Kita bukan politik uangnya, karena politik uang di masa kampanye.”

Sebagaimana diketahui, sebelumnya viral sebuah foto dan video berisi momen pembagian amplop merah dengan lambang PDIP beserta foto Plt Ketua DPD PDIP Jawa Timur Said Abdullah dan Ketua DPC PDIP Sumenep yang juga Bupati Sumenep Achmad Fauzi

Said sendiri mengaku akan mempertimbangkan langkah hukum terhadap akun Twitter @PartaiSocmed yang mengunggah foto dan video itu karena dinilai telah melakukan framing sekaligus menyudutkannya terkait politik uang.

Selanjutnya
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover