Mahfud Md Didukung soal Blak-blakan Transakasi Janggal Rp349 Triliun, DPR Malah Kena Singgung: Konyol Betul Ini…

Mahfud Md Didukung soal Blak-blakan Transakasi Janggal Rp349 Triliun, DPR Malah Kena Singgung: Konyol Betul Ini… Kredit Foto: Taufik Idharudin

Ketua Cyber Indonesia Muannas Alaidid menyoroti Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md yang siap menghadiri rapat bersama Komisi III DPR RI terkait transaksi janggal Rp349 triliun.

Muannas justru menyinggung sikap DPR yang menurutnya, konyol.

Ia mengatakan bahwa transaksi bernilai fantastis itu sudah dilaporkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sejak tahun 2009.

“Konyol betul dpr ini transaksi mencurigakan dg nilai fantastis, jelas2 sdh dilaporkan PPATK sejak th 2009 s.d 2023 mandek & tidak ada tindaklanjut APH, saat menko prof 

@mohmahfudmd teriak ada dugaan TPPU dgn melibatkan partisipasi publik malah yg minta penegakkan hukum diancam membuka rahasia,” cuitan Muannas Alaidid dalam akun Twitter-nya dilansir Populis.id, Selasa (28/3/2023).

Muannas juga menyinggung jumlah dalam temuan transaksi janggal tersebut. Menurutnya, sikap dari DPR adalah mendalami lebih lanjut dan memproses temuan itu terlebih dahulu.

Baca Juga: Panen Hujatan Bagi-bagi Amplop Logo PDIP di Masjid, Kader PDIP Dibela hingga Dapat Pujian dari Sosok Ini: Yang Kritik Itu Pelit dan Iri!

Selain itu, ia juga menilai sikap Mahfud Md yang sudah blak-blakan dalam kasus tersebut dan menjadi sorotan publik sudah tepat. 

“Berapapun nilainya temuan transaksi janggal PPATK dalami dan proses dulu, sebab ini tindak pidana. sdh betul pak menko itu, hari ini kadang mesti viral dulu, kalo diam-diam ya jalan ditempat,” katanya.

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud Md mengaku siap menghadiri rapat dengan Komisi III DPR RI terkait transaksi mencurigakan senilai Rp349 triliun yang diduga ada di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Baca Juga: PDIP Pertimbangkan Jalur Hukum Buntut Viral Bagi Amplop di Masjid, Akun Penyebar Video: Dimana Letak Kesalahan Kami, Nggak Nuduh Kok Mau...

Mahfud juga menantang agar sejumlah anggota Komisi III DPR tak absen saat rapat membahas transaksi janggal itu. Diantaranya, Benny K Harman (anggota Komisi III Fraksi Demokrat), Arteria Dahlan (anggota Komisi III Fraksi PDIP), dan Arsul Sani (anggota Komisi III DPR Fraksi PPP).

Terkait

Terpopuler

Terkini