Lebih lanjut Riko meyakini sikap tegas pemerintah pusat melalui Menteri Dalam Negeri untuk memanggil kepala daerah yang melampaui kewenangannya dapat sebagai cara menjaga stabilitas pemerintahan. Terlebih menjelang pemilu 2024 yang sangat memungkinan berbagai manuver kepala daerah berdampak pada gerak pemerintahan daerah terganggu.
“Sikap tegas Mendagri ini bisa menjadi cara efektif untuk menjaga iklim pemerintahan tetap stabil jelang Pemilu 2024,” pungkasnya.