Wakil Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto menanggapi kegiatan bagi-bagi amplop kader PDIP di masjid.
Menurutnya, hal itu tidak ada yang salah, pembagian amplop itu dianggap boleh dilakukan di rumah ibadah.
Yandri menilai adanya aksi bagi-bagi sembako atau uang tersebut jangan melulu dicurigai sebagai hal yang politis.
Baca Juga: Rocky Gerung Ungkap Motif Tersembunyi PDIP Tiba-tiba Tolak Timnas Israel
"Bagus, di bulan Ramadhan sebaiknya bagi-bagi. Yang tidak boleh tidak bagi-bagi, itu pelit namanya. Bagus sekali bagi-bagi. Saatnya mau berbagi," kata Yandri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/3/2023).
"Jadi jangan curiga, kalau anggota dewan berbagi harus disyukuri. Yang gak boleh itu kalau anggota dewan pelit. Itu nggak boleh," sambungnya.
Yandri mengatakan, bulan Ramadhan harus dimanfaatkan sebagai aksi saling berbagi.
Baca Juga: Sekjen PDIP Pertanyakan Standar Ganda FIFA: Dulu Coret Rusia, tapi Izinkan Israel Ikut Piala Dunia
Ia mengatakan tak ada masalah jika dalam berbagi di Ramadhan tersebut membawa atribut partai.
"Kan kita datang ke sini kan atas nama partai. Saya ke sini kan gak boleh kalau nggak pakai partai, boleh dong. Malah disarankan. Nanti masyarakat marah 'ah ini partai gak berbuat, cuma enak mau duduk aja' ya kan? Berbuat enggak. Itu malah bagus bulan berbagai hari ini," tuturnya.
Yandri juga menegaskan aksi bagi-bagi sembako tersebut juga dianggapnya tak bermasalah dilakukan di rumah ibadah.
"Oh nggak apa-apa (di rumah ibadah), kan berbagai di bulan Ramadhan," tuturnya.
Baca Juga: Kader PDIP Nggak Setuju dengan Jokowi soal Jangan Campuradukkan Politik dengan Olahraga
Saat disinggung soal pernyataan Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu RI soal wanti-wanti agar segala apapun baik sembako dan lainnya tidak menggunakan lambang partai dalam rumah ibadah, Yandri menjawab penggunaan lambang partai tidak apa-apa dilakukan.
"Gak apa-apa kan bukan masa kampanye. Bukan pilih PAN, pilih saya, kan nggak ada. Boleh dong masjid itu malah tempat baik. Jangan dikotomi orang partai gak boleh masuk masjid ini, sangat berbahaya kalau gitu. Bahaya sekali itu," tuturnya.
"Itu kan saran. Itu kan tergantung pribadi, itu saran Allah yang menilai. Bukan Bawaslu dan lain-lain, dan itu Allah dan hatinya," sambungnya.
Sebelumnya, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menegaskan bahwa segala bentuk politik paktis tidak diperkenankan dalam setiap rumah ibadah. Ia menegaskan, segala apa pun yang tersemat lambang partai politik tidak boleh berada di dalam rumah ibadah.
Hal itu disampaikan Bagja menanggapi terkait viralnya dugaan Ketua DPC PDI Perjuangan Sumenep yang juga Bupati Sumenep Achmad Fauzi dan Plt Ketua DPD PDIP Jawa Timur MH Said Abdullah memberikan amplop berisi uang kepada jemaah di dalam Masjid di Sumenep, Madura.
Baca Juga: Minta Izin Sebelum Naik Mobil Bareng Jokowi, Sikap Prabowo Panen Pujian Netizen
Bagja awalnya menyampaikan, jika kekinian pihaknya sedang menyelidiki adanya dugaan bagi-bagi amplop beridi uang tersebut.
"Yang jelas Bawaslu tetap pada komitmen bahwa tidak boleh ada kegiatan politik praktis di Masjid atau tempat ibadah tidak boleh, tidak diperkenankan itu untuk menjaga kondusifitas menjelang masa kampanye," kata Bagja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/3).
Ia menegaskan, segala sesuatu tersemat lambang partai politik di dalamnya tidak diperkenankan berada di rumah ibadah atau tempat-tempat ibadah.
Lihat Sumber Artikel di Suara.com Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Suara.com.