Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johanis Tanak menyayangkan pernyataan anggota Komisi XI DPR, Melchias Marcus Mekeng terkait tak masalah menikmati uang haram dalam jumlah sedikit. Johanis menilai berapapun besar uang haram yang diterima, tetap saja itu dosa.
“Duit haram yang sedikit ya, namanya haram juga dosa ya,” ungkap Johanis kepada wartawan, Selasa (28/3/2023).
Ia menilai pernyataan Mekeng bertentangan dengan nilai Pendidikan antikorupsi. Sebab, katanya, Mekeng merupakan pejabat negara yang seharusnya menjadi contoh baik bagi masyarakat dan tidak permisif terhadap praktik korupsi.
“Seharusnya penyelenggara negara tidak membuang kata-kata yang begitu gampang. Jadi, sedikit atau banyak itu tidak layak,” tuturnya.
Hal serupa juga disampaikan oleh Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur. Ia mengibaratkan korupsi seperti kotoran ayam.
“Kalau yang haram-haram, yang (jumlahnya) sedikit tetap boleh atau enggak sama dengan kotoran ayam. Mau banyak, mau sedikit, tapi tetap (kotoran ayam),” ungkap Asep.
Diketahui, Anggota DPR Komisi XI RI Melchias Marcus Mekeng menyinggung soal kasus mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo. Menurutnya, makan uang haram dengan jumlah kecil diperbolehkan, asalkan tak berlebihan yang bisa membuat Tuhan marah.
Baca Juga: Dituduh Sengaja Hapus Chat WA ke David, Kuasa Hukum Pacar Mario Dandy Ngaku Itu Disuruh…
Hal tersebut disampaikan Mekeng untuk menanggapi perilaku pejabat Kementerian Keuangan yang mempunyai kehidupan mewah dan punya harta yang tak wajar.
“Jadi saya melihatnya yang rakyat kesal ini adalah cara hidup tidak wajar. Dibuka oleh Tuhan dengan cara anaknya ribut, orang tua yang kena,” tutur Mekeng dalam rapat Komisi XI DPR RI, Jakarta, Senin (27/3/2023).
“Kalau makan uang haram kecil-kecil ya, okelah. Ini makan uang haram sampai berlebih, akhirnya Tuhan marah. Itu mah standar di dalam nilai hidup, enggak ada juga di dunia ini malaikat, tapi juga jangan jadi setan bener,” ungkapnya sambil tertawa.
Lihat Sumber Artikel di Republika Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Republika.