Video mencatut Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani beredar di media sosial melalui sebuah kanal YouTube yang diunggah pada 28 Maret 2023.
Sampul dan judul video seolah mengeklaim bahwa Sri Mulyani mengundurkan diri karena tidak mampu mengusut transaksi janggal di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Baca Juga: Sri Mulyani Berikan Respon Soal Tudingan Transaksi Janggal Sebesar Rp349 T di Kemenkeu, Simak!
"SRI MULYANI MENGUNDURKAN DIRI KASUS BESAR BIKIN SRI MULYANI JADI BEGINI," tulis kanal tersebut pada sampul video.
"TAK MAMPU TANGANI KASUS INI AKHIRNYA SRI MULYANI MENGUNDURKAN DIRI," demikian bunyi judul video terkait.
Kemudian video diperdengarkan untuk cek fakta, tidak ada klaim terkait Sri Mulyani mengundurkan diri karena tidak mampu mengusut transaksi janggal di Kemenkeu.
Video membahas keterangan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD terkait transaksi janggal di Kemenkeu.
Mahfud mengungkap transaksi janggal sebesar Rp300 triliun itu melibatkan 460 pegawai negeri sipil (PNS) di jajaran Kemenkeu.
Narasi yang disampaikan sesuai dengan artikel CNBC Indonesia berjudul "Mahfud MD: Transaksi Gelap Rp 300 T Libatkan 460 PNS Kemenkeu", tayang pada 9 Maret 2023.
Sementara Sri Mulyani memastikan Kemenkeu telah melakukan penindakan atas temuan transaksi janggal tersebut. Melansir Kompas.com, pegawai yang ditemukan bersalah telah dikenakan sanksi, terkena penurunan pangkat, hingga terkena hukuman penjara.
Berdasarkan hasil penelusuran, video dengan narasi Sri Mulyani mengundurkan diri karena tidak mampu mengusut transaksi janggal Kemenkeu adalah tidak benar. Faktanya, tidak ada informasi valid yang mengatakan demikian.