Kasus Penganiayaan yang Dilakukan Mario Dandy, Pihak David Akan Dengarkan Bantahan Atas Dakwaan AG Pada Sidang Lanjutan Besok!

Kasus Penganiayaan yang Dilakukan Mario Dandy, Pihak David Akan Dengarkan Bantahan Atas Dakwaan AG Pada Sidang Lanjutan Besok! Kredit Foto: Twitter/@habibthink

Sidang terdakwa anak AG (15),  dalam kasus penganiayaan David Ozora Latumahina (17) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bakal dilanjut pada Kamis (30/3/2023) besok. Sidang dilanjutkan dengan agenda pembacaan eksepsi oleh penasihat hukum AG.

Penasihat Hukum David Ozora, Mellisa Anggraini mengatakan bahwa pihaknya hanya akan mendengarkan bantahan atas dakwaan terhadap AG.

"Nah, karena tadi kuasa hukum dari pihak AG akan melakukan yang namanya eksepsi atau bantahan, besok sidang lanjutannya," kata Mellisa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (29/3/2023).

Baca Juga: Didakwa Pasal Berlapis usai Diversi Ditolak Keluarga David, Ancaman Penjaranya Bisa Bikin AG Ketar-ketir Nih!

Hal itu juga dikonfirmasi oleh Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto mengenai jadwal agenda sidang terdakwa anak AG besok.

"(Besok) eksepsi dari penasihat hukumnya AG," ujar Djuyamto.

Baca Juga: Menaker: THR Paling Lambat Diberikan 7 Hari Sebelum Lebaran, Tidak Boleh Dicicil!

Sebelumnya, musyawarah diversi terdakwa anak AG tidak membuahkan hasil setelah dilakukan secara tertutup selama sekitar 50 menit di ruang mediasi lantai 2 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Jadi, dari pihak keluarga korban tidak bersedia. Artinya menolak untuk dilakukan proses penyelesaian melalui diversi," ujar Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto.

Baca Juga: Ramai Piala Dunia U-20 Berujung Polemik, PDIP ke FIFA: Jelaskan Kenapa Rusia Dicoret Tapi Israel Tidak

Untuk itu, proses hukum terhadap kekasih Mario Dandy itu dilanjutkan dengan persidangan secara tertutup di Ruang 7 PN Jakarta Selatan. Adapun agenda sidang pertama AG yang akan digelar siang ini ialah pembacaan surat dakwaan oleh jaksa penuntut umum.

Lihat Sumber Artikel di Suara.com Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Suara.com.

Terkait

Terkini