Bawaslu Disindir Tak Larang soal Zakat Amplop PDIP di Masjid: Kalau Anies yang Lakukan Pasti Jadi Masalah

Bawaslu Disindir Tak Larang soal Zakat Amplop PDIP di Masjid: Kalau Anies yang Lakukan Pasti Jadi Masalah Kredit Foto: Gus Umar/twitter

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Umar Hasibuan menyoroti Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja yang menanggapi pengakuan dari Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Jawa Timur Said Abdullah soal bagi-bagi amplop merah dengan logo partai di masjid.

Umar mengatakan, jika Anies Baswedan yang melakukan hal tersebut, pasti akan menjadi masalah. 

“Kalau anies yg lakukan pasti jd mslh? Gitu kan?,” cuitan Umar Hasibuan dalam akun Twitter-nya, Rabu (29/3/2023).

Diketahui, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja menanggapi alasan Said Abdullah yang menyebut bahwa amplop itu diberikan atas dasar zakat. 

Bagja mengatakan, pihaknya tak melarang orang untuk berzakat.

Baca Juga: Bakal Polisikan Penyebar Video Bagi-bagi Amplop di Masjid, PDIP Disentil: Penguasa Kok Makin Kurang Ajar?

Namun, zakat yang diberikan tersebut harus diperbaiki misalnya jangan sampai menggunakan lambang parpol pada amplopnya.

“Kalau bagi zakat kita tidak boleh kemudian melarang. Mungkin diperbaiki kedepan, kalau bagi zakat jangan pakai lambang partai,” tutur Bagja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/3/2023).

Baca Juga: Menohok! Sindir Kader PDIP Tolak Timnas Israel, Gibran Lantang: Ngapain Tanda Tangan Kalau Ujung-ujungnya Seperti...

Adapun, Bawaslu masih akan melihat jenis pelanggaran apa terhadap dugaan pemberian amplop berisi uang itu. Ia mengatakan bahwa dugaan pemberian amplop itu akan masuk ke dalam dugaan pelanggaran administrative bukan politik uang.

“Pelanggaran administrasi. Kan masuk administrasi ini, kita bukan politik uangnya, karena politik uang di masa kampanye,” tuturnya.

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover