Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD akan mengklarifikasi pernyataannya soal transaksi janggal Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada hari ini di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Choilil Nafis mendukung penuh Mahfud MD dan menurutnya pemanggilan Mahfud ke DPR itu saja tak cukup.
“Tidak cukup hanya rapat Menko Polhukam dengan DPR RI mencari bukti transaksi Rp349 T yang mencurigakan hanya menjadi tontonan dan isu di Senayan dan media saja,” kata dia dari Twitter pribadi yang dikutip pada Rabu (29/3/2023).
Maka, Cholil Nafis mendorong untuk kasus ini dilanjutkan ke proses hukum.
“Saya dukung Prof Mahfud untuk terus melanjutkan proses hukum dan penindakannya demi pemberantasan korupsi,” katanya.
Baca Juga: Menaker: THR Paling Lambat Diberikan 7 Hari Sebelum Lebaran, Tidak Boleh Dicicil!
Diketahui, adanya dugaan transaksi janggal di Kemenkeu pertama kali diembuskan Menko Polhukam Mahfud MD. Oleh karena itu, ia dipanggil Komisi III DPR RI untuk mengklarifikasi pernyataannya.
Namun, Mahfud MD sempat menyentil anggota Komisi III DPR RI yang terkesan maju mundur mengundang dirinya dalam rapat dengar pendapat (RDP) di DPR.
"Bismillah. Mudah-mudahaan Komisi III tidak maju mundur lagi mengundang saya Menko Polhukam/Ketua KNK-pp-TPPU. Saya sudah siap hadir. Saya tantang Saudara Benny K. Harman juga hadir dan tidak beralasan ada tugas lain. Begitu juga dengan saudara Arteria (Dahlan) dan saudara Arsul Sani. Jangan cari alasan absen," kata Mahfud dari Twitter @mohmahfudmd.
Kemudian, tantangan untuk beberapa anggota DPR yang disebutkannya ini langsung dijawab oleh salah satunya, seperti Benny K Harman. Ia mengaku akan sukacita dan penuh gembira menyambut kedatangan mahfud MD.
"Untuk kepentingan rakyat, kami siap adu logika, adu argumentasi dan adu kesetaraan dengan pak Mahfud. Agar DPR tidak hanya dijadikan rubber stamp, tukang stempel doang. Your most welcome pak Mahfud. #RakyatMonitor#" kata dia di Twitter @BennyHarmanID.
Tdk cukup hanya rapat menkopolhukam dg DPR RI mencari bukti transaksi 349 T yg mencurigakan hanya menjadi tontonan dan isu di senayan dan media saja
— cholil nafis (@cholilnafis) March 29, 2023
.
Saya dukung Prof Mahfud untuk terus melanjutkan proses hukum dan penindakannya demi pemberantasan korupsi
.#dukungmahfudmd