Sebagaimana diketahui Mahfud MD ditentang keras sejumlah anggota Komisi III DPR setelah dirinya menggulirkan isu pencuciaan uang di Kemenkeu. Adapun anggota DPR yang menentang Mahfud adalah Arteria Dahlan dari Fraksi PDI Perjuangan, Benny K Harman dari Demokrat dan Arsul Sani dari PPP.
Arteria Dahlan bahkan sempat menebar ancaman dengan mengatakan pihak-pihak yang menggulirkan isu pencucian itu bisa dipidana karena berbagai alasan. Sedangkan Benny Harman menilai Mahfud MD sedang bermain politik dalam isu tersebut, dia mengatakan Mahfud MD sengaja menggulirkan isu tersebut karena ingin maju menjadi calon presiden atau wakil presiden pada Pilpres 2024 mendatang.