Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Mahfud MD blak-blakan menyenti DPR RI dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bareng Komisi III, rapat yang membahas transaksi janggal Rp349 Triliun di Kementerian Keuangan itu digelar Rabu (29/3/2023).
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) itu mengaku merasa aneh dengan sikap DPR yang kerap marah-marah saat ada kasus besar mengemuka, sebagaimana kasus dugaaan pencucian uang di Kemenkeu yang ia gulirkan, dimana dirinya langsung diserang sana-sini oleh sejumlah anggota komisi III DPR RI. Mahfud mengaku memaklumi hal itu karena di DPR sendiri banyak mafia dan makelar kasus.
“Saya kira sudah begitu aja hehe, enggak, karena sering di DPR ini aneh. Kadangkala marah-marah gitu, nggak tahunya ‘Markus (makelar kasus)’ dia. Marah ke Jaksa Agung. Nantinya datang ke kantor Kejagung titip kasus,” sindir Mahfud MD.
Pernyataan Mahfud MD itu langsung ditanggapi anggota Komisi III Fraksi Gerindra, Habiburokhman, dia meminta agar mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu membuka data-data anggota DPR yang nyambi jadi makelar kasus tersebut agar kelak ditindaklanjuti oleh internal parlemen.
“Pimpinan mohon dicatat! Saya kebetulan pimpinan MKD. Saya minta Pak Mahfud apa memang benar ada data yang soal Markus anggota DPR, disampaikan saja sekarang!” cetus Habiburrokhman.
Mahfud lantas bercerita peristiwa itu terjadi pada 2002 lampau. Dia mengungkapkan, Jaksa Agung saat itu dicecar habis-habisan saat rapat bersama DPR, namun belakangan terdapat yang menitip kasus.
Habiburokhman kemudian kembali menanyakan kepada Mahfud apakah ada anggota DPR di periode ini yang menjadi markus. Tetapi, Mahfud enggan menjawabnya. “Bukan di periode ini? Oh, bukan kewenangan saya,” ucap Habiburokhman.
“Lihat fenomenanya. Di periode ini ada nggak?” cecar Habiburokhman lagi. “Saya tidak akan sebut itu,” pungkas Mahfud.
Sebagaimana diketahui Mahfud MD ditentang keras sejumlah anggota Komisi III DPR setelah dirinya menggulirkan isu pencuciaan uang di Kemenkeu. Adapun anggota DPR yang menentang Mahfud adalah Arteria Dahlan dari Fraksi PDI Perjuangan, Benny K Harman dari Demokrat dan Arsul Sani dari PPP.
Arteria Dahlan bahkan sempat menebar ancaman dengan mengatakan pihak-pihak yang menggulirkan isu pencucian itu bisa dipidana karena berbagai alasan. Sedangkan Benny Harman menilai Mahfud MD sedang bermain politik dalam isu tersebut, dia mengatakan Mahfud MD sengaja menggulirkan isu tersebut karena ingin maju menjadi calon presiden atau wakil presiden pada Pilpres 2024 mendatang.