Terkuak! Diversinya Ditolak, Begini Gelagat AG Pas Sidang Perdana Kasus Penganiayaan David: Dia Bisa..

Terkuak! Diversinya Ditolak, Begini Gelagat AG Pas Sidang Perdana Kasus Penganiayaan David: Dia Bisa.. Kredit Foto: Twitter/@habibthink

Kuasa hukum David Ozora, Mellisa Anggraini, menyampaikan sedikit penjelasan mengenai proses diversi dan sidang perdana AG, pelaku anak dalam kasus penganiayaan kliennya pada Februari 2023 lalu.

Mellisa sendiri awalnya meminta dimaklumi. Pasalnya, ia tidak bisa menyampaikan banyak hal karena sidang AG berlangsung secara tertutup. Ia kemudian mengungkap bahwa pihak keluarga menolak diversi karena hal itu memang tidak mudah diberikan.

Baca Juga: Tolak Timnas Israel, PDIP Ingin FIFA Perlakukan Israel Sama Seperti Rusia: Untuk Itu Secara Fair Seharusnya FIFA...

Menurutnya, perilaku anak yang tidak memiliki niat jahat saja diversinya susah diterima, apalagi tindakan AG yang diduga sudah mempunyai niat jahat sebelum melakukan penganiayaan kepada David.

“Nah sampai hari ini David sudah 38 hari di ruang ICU, disampaikan oleh dokter tekena diffuse axonal injury stage 2 di mana dia mengalami cedera otak parah,” ungkapnya kepada awak media di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (29/3/2023).

Mellisa menambahkan, “Sehingga keluarga juga sudah menyampaikan tadi kepada majelis dalam musyawarah sidang diversi, bahwa keluarga menolak. Tadi kita sampaikan juga surat kepada majelis, menolak adanya diversi.”

Setelah diversi dinyatakan gagal, agenda selanjutnya adalah sidang pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Mellisa menyebut bahwa pasal yang menjerat AG masih sama seperti proses penyidikan.

AG sendiri dijerat dengan Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Perlindungan Anak dan atau Pasal 355 Ayat 1 juncto 56 subsider Pasal 354 ayat 1 juncto Pasal 56 lebih subsider Pasal 353 ayat 2 lebih subsider Pasal 351 Ayat 2 KUHP.

Baca Juga: Waduh.. Muka Gibran Kayak Orang Habis Digebukin, Kenapa Tuh?

Terkait dakwaan JPU kepada AG, Mellisa hanya mengatakan kalau isinya tidak jauh berbeda dari proses rekonstruksi. “Soal dakwaan, tidak jauh berbeda dari rekonstruksi. Mungkin baru sebatas itu ya yang bisa saya sampaikan, tidak bisa lebih jauh karena ini sidang tertutup,” pungkasnya.

Selain itu, Mellisa juga berharap Majelis Hakim lebih berpihak ke David, apalagi dengan banyaknya dampak yang dirasakan olehnya akibat penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo dan melibatkan AG serta Shane Lukas.

Mellisa menyampaikan, “Kami sangat berharap dan yakin Majelis Hakim yang memeriksa perkara ini akan lebih berpihak kepada anak korban, David Ozora ini, mengingat dampak yang dirasakan oleh David sangat sangat berat, bahkan bisa mengalami cedera otak yang sifatnya permanen.”

Saat ditanya mengenai kondisi AG selama menjalani sidang perdananya, Mellisa hanya mengatakan, “Terdakwa sehat Alhamdulillah, dia bisa menjawab pertanyaan hakim.”

Meski begitu, ia tidak ingin mengungkap lebih lanjut soal apakah ada rasa penyesalan dari AG saat sidang berlangsung. “Itu mungkin bisa ditanyakan langsung dengan kuasa hukumnya anak,” imbuhnya.

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover