Video mencatut Presiden Joko Widodo (Jokowi) beredar di media sosial lewat sebuah kanal YouTube yang diunggah pada 22 Maret 2023.
Sampul dan judul video seolah menarasikan, Jokowi membayar Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) sebesar Rp500 triliun untuk menjegal Anies Baswedan menjadi capres.
"DEMI AMBISI 3 PERIODE JOKOWI RELA BAYAR 500 T KE BAWASLU DEMI JEGAL ANIES," tulis kanal tersebut pada sampul video.
"BREAKING NEWS ~ NGOTOT 3 PERIODE !! JOKOWI RELA BAYAR 500 T KE BAWASLU DEMI JEGAL ANIES," demikian bunyi judul video terkait.
Setelah video diperdengarkan untuk cek fakta, tidak ditemukan informasi terkait Jokowi membayar Bawaslu untuk menjegal Anies.
Video membahas tanggapan Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun terhadap beredarnya SMS Bawaslu yang melarang safari politik Anies di masjid.
Seperti diketahui, Ketua Bawaslu Kota Surabaya Agil Akbar membenarkan pesan singkat yang disebar ke sejumlah nomor mengenai larangan aktivitas politik di tempat ibadah ketika Anies berkunjung ke Masjid Al-Akbar Surabaya.
Narasi yang disampaikan sesuai dengan artikel Pantau.com berjudul "Bawaslu Sebar SMS Larang Safari Politik Anies, Refly Harun: Bikin Ngakak dan Kurang Kerjaan", tayang pada 19 Maret 2023.
Dengan demikian, video dengan narasi Jokowi membayar Bawaslu untuk menjegal Anies adalah tidak benar. Faktanya, tidak ada narasi terkait dalam pembahasan video.