Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan sebanyak 20.655 personel TNI/Polri masuk dalam daftar pemilih, berdasarkan hasil pengawasan tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pemilu 2024 pada 12 Februari sampai 14 Maret 2023.
Anggota Bawaslu, Lolly Suhenty, menyampaikan, ribuan anggota TNI/Polri yang masuk daftar pemilih terdiri atas 11.457 personel TNI dan 9.198 personel Polri yang berasal dari sejumlah daerah.
"Jumlah pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) yang merupakan prajurit TNI ada sebanyak 11.457 orang. Mereka tercatat di daerah Jawa Barat, Nusa Tenggara Timur, Aceh, Jambi dan Lampung. Berikutnya, jumlah pemilih yang merupakan anggota Polri ada sebanyak 9.198 orang dari DKI Jakarta, Jawa Barat, NTT, Sulawesi Utara dan Maluku," paparnya melalui keterangan resmi, Rabu (29/3/2023).
Selain personel TNI/Polri, Bawaslu menemukan enam kategori pemilih TMS lainnya yang masuk dalam daftar pemilih Pemilu 2024. Ditemukan sebanyak 5.065.265 pemilih yang salah penempatan tempat pemungutan suara (TPS) yang berasal dari Lampung, Jabar, Sumatera Selatan, NTT dan Sulawesi Selatan.
Menurut Lolly, kemunculan pemilih yang salah penempatan TPS itu disebabkan adanya restrukturisasi TPS yang dilakukan KPU dalam waktu singkat.
"Karena waktu yang sangat singkat itu, (hasil restrukturisasi TPS) beberapa di antaranya tidak memperhatikan aspek geografis setempat, kemudahan pemilih di TPS, tidak memperhatikan jarak dan waktu tempuh menuju TPS tersebut kelak pada hari pemungutan suara," jelasnya.
Kategori pemilih TMS berikutnya adalah masyarakat yang diketahui telah meninggal dunia. Bawaslu menemukan sebanyak 868.545 identitas warga yang telah meninggal dunia di Jawa Barat, Lampung, Sulawesi Selatan, Riau dan NTT masih dimasukkan dalam daftar pemilih Pemilu 2024.
Ada pula pemilih yang tidak dikenali. Bawaslu menemukan sebanyak 202.776 pemilih tidak dikenali di Jabar, Maluku Utara, Riau, DKI Jakarta dan NTT.
Keempat, Bawaslu menemukan kategori pemilih TMS yakni sebanyak 145.660 orang yang telah pindah domisili dari Jabar, Riau, Sulawesi Utara, NTT dan DKI Jakarta.
"Kelima, ada 94.956 orang pemilih di bawah umur di Lampung, Jawa Barat, NTT, Sumatera Selatan dan Sumatera Utara. Keenam, terdapat 78.365 pemilih bukan penduduk setempat di Lampung, Riau, Sumatera Utara, Jawa Barat dan Sumatera Selatan," terang Lolly.
Lihat Sumber Artikel di Akurat Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Akurat.