Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya hingga saat ini belum mengeluarkan izin acara reuni akbar 212 ini, kendati permintaan izin telah disodorkan pihak alumni 212 sejak Kamis pekan lalu.
“Jadi sejauh ini Polda Metro belum mengeluarkan ijin,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Kamis (26/11/2021).
Baca Juga: Catat Jadwalnya! Bos Formula E Bakal Ditelanjangi KPK, Siap-Siap Yah!
Zulpan mengungkapkan alasan pihaknya tak mengizinkan reuni akbar 212 karena alasan pandemi. Sehingga Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) tak dikeluarkan.
“Kita saat ini kan sedang menghadapi pandemi. Kita harus berempati. Jadi ini tanggungjawabnya kami sebagai pihak kepolisian,” ujarnya.