Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md heran dengan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang kerap marah-marah, namun dibalik itu merupakan seorang makelar kasus (markus).
“Sering di DPR ini aneh kadangkala marah-marah itu tidak tahunya markus dia. Marah kepada kejaksaan agung nantinya datang ke Kantor Kejaksaan Agung titip kasus,” tutur Mahfud saat Rapat Dengan Pendapat Umum dengan Komisi III dan Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU di Gedung Nusantara II, Jakarta, Rabu (30/3/2023).
Pernyataan itu disampaikan akibat sejumlah anggota Komisi II DPR menyerang dirinya soal transaksi mencurigakan Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Hal itu langsung mendapat respons dari anggota DPR lainnya, tak terkecuali Habiburokhman yang langsung memberikan interupsi kepada pemimpin rapat.
Habib menanyakan soal Mahfud Md apakah benar mengenai DPR yang menjadi markus. Jika benar, ia meminta agar Mahfud dapat membuka data soal markus anggota DPR dan menyampaikan secara langsung.
“Interupsi pimpinan. Saya kebetulan pimpinan Mahkamah Kehormatan Dewan. Saya minta Pak Mahfud apa memang benar ada data soal markus anggota DPR di sini? Sampaikan saja sekarang,” tuturnya.
“Saya sampaikan sekarang,” jawab Mahfud.
Kemudian, Mahfud menceritakan peristiwa terjadi di Kampung Maling. Kendati begitu, kasus itu bukanlah kasus yang dititipkan oleh periode anggota DPR saat ini.
“Ingat peristiwa ustaz di Kampung Maling? Saya kita saya sama Pak Benny masih ada di sini. Pada waktu itu Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh dicecar habis-habisan ditanya seperti ini dibilang bapak ini seperti ustaz di Kampung Maling,” ungkap Mahfud.
“Bapak baik, tetapi di lingkungan Bapak jelek. Ingat kan? Itu tanggal 17 Februari 2002,” sambung Mahfud.
Lihat Sumber Artikel di Fajar Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Fajar.