Cecar Habis Mahfud MD Soal Transaksi Ilegal di Kemenkeu, Komisi III Punya Alasan Sendiri: Kita Tak Ingin Menghalang-halangi!

Cecar Habis Mahfud MD Soal Transaksi Ilegal di Kemenkeu, Komisi III Punya Alasan Sendiri: Kita Tak Ingin Menghalang-halangi! Kredit Foto: Taufik Idharudin

Komisi III DPR RI dan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD saling adu argumen akhir-akhir ini. Terlebih dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) tentang transaksi ilegal di Kementrian Keuangan (Kemenkeu) yang disebut-sebut mencapai 349 Triliun.

Anggota Komisi III DPR RI, Taufik Basari menegaskan bahwa pihaknya mencecar Mahfud MD  karena ingin membuktikan klaim transaksi ilegal dengan jumlah fantastis itu.

"Saat Pak Mahfud sampaikan ke publik terkait 300 T, belum 349. Waktu itu kita masih reses, kita diskusi di grup. Dalam diskusi kita, kita ingin bongkar, ingin dukung dugaan ini itu terungkap dan kita kawal penegakan hukumnya," katanya di ruang rapat Komisi III DPR RI, Jakarta pada Rabu (29/03/2023).

Baca Juga: Ditantang Mahfud MD Buat Laporin Kepala BIN, Arteria Dahlan Enggak Bisa Berkata-kata, Cuma Bilang Begini!

Ia membantah jika Komisi III ingin menghalangi Mahfud MD untuk mengungkap klaim tersebut. Menurutnya, publik harus memahami awal mula Mahfud diundanf untuk rapat bersama Komisi Hukum dan HAM ini.

"Jadi itu dasar kita membuat rapat ini, bukan untuk menghalang-halangi, atau menutup-nutupi. Itu penting diketahui publik," terangnya.

Baca Juga: Gembar-gembor Transaksi Rp349 T Sekarang, Padahal Sudah 3 Tahun Menjabat, DPR: Pak Mahfud Lagi Menari di Atas Panggung Supaya...

Menurutnya, Komisi III DPR memang di awal hanya mengundang Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Ia menyebut jajarannya ingin mengundang Mahfud juga namun ada kendala.

"Kita pada saat itu, karena baru mau selesai reses, maka teman-teman sepakat agenda paling awal adalah undang dulu. Undang Pak Mahfud, PPATK, untuk dapatkan gambaran utuh. Tapi ada masalah teknis, ini soal menyesuaikan agenda, surat menyurat dan sebagainya," ucapnya.

Baca Juga: Panas! Tidak Mau Diinterupsi, Mahfud MD: Saya Setiap ke Sini Dikeroyok, Belum Ngomong Sudah...

Ia menegaskan bahwa validasi data yang disampaikan Mahfud MD ini sangat diperlukan. Ssbab, angka yang diungkap ke masyarakat tidak main-main dan cenderung bombastis.

"Saya awalnya berpikir 349 T ini seluruhnya melibatkan oknum kemenkeu. Bahkan masyarakat pun melihatnya begitu. Kemenkeu isinya maling semua, persepsi yang timbul begitu," tuturnya.

"Ketika kita undang kepala PPATK, dan disampaikna infonya, kita baru ketahui bahwa 349 T itu data 14 tahun. Menurut keterangan PPATK itu juga disampaikan tidak semuanya menyangkut oknum kemenkeu tapi juga tugas dan fungsi yang terkait kemenkeu," pungkasnya.

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover