Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mendapat sorotan belakangan ini usai laporan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) terkait transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebesar Rp300 trilun terungkap ke publik.
Laporan itu awalnya disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang juga merupakan Ketua Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Ia memperoleh laporan tersebut dari Ketua PPATK Ivan Yustiavandana, yang juga sekretarisnya.
Isu transaksi mencurigakan ini kerap digunakan untuk menggiring opini di media sosial. Salah satunya adalah kabar pengakuan Sri Mulyani terkait dana Rp300 triliun yang digunakan untuk mengkampanyekan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
Kabar itu beredar lewat unggahan video sebuah kanal YouTube pada 28 Maret 2023. "TERBONGKAR..!!! ARTERIA BELA SRI MULYANI || TERNYATA 300T DI GUNAKAN DANA KAMPANYE," demikian bunyi judul video, dikutip Populis.id.
"TERBONGKAR..!!! AKHIRNYA SRI MULYANI MENGAKUI TERNYATA ALIRAN DANA 300T DIGUNAKAN KAMPANYE GANJAR," tulis kanal tersebut pada sampul video.
Setelah video diperdengarkan untuk cek fakta, tidak ditemukan informasi terkait pengakuan Sri Mulyani menggunakan dana Rp300 triliun untuk mengkampanyekan Ganjar.
Narator dalam video hanya membacakan artikel dari Kompas.com berjudul "DPR Berencana Panggil Sri Mulyani Besok, Dalami soal Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun", tayang pada 26 Maret 2023.
Artikel memuat keterangan Anggota Komisi XI DPR RI Fauzi Amro soal pihaknya akan memanggil Sri Mulyani untuk mendalami transaksi mencurigakan di Kemenkeu. Pihaknya, kata dia, ingin menanyakan apa saja yang diketahui Sri Mulyani soal transaksi tersebut.
Melansir CNBC Indonesia, Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan bahwa transaksi mencurigakan di Kemenkeu itu bukan korupsi melainkan TPPU. Begitu juga dengan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana yang mengungkap transaksi tersebut bukan aktivitas pegawai Kemenkeu.
Dengan demikian, video dengan narasi pengakuan Sri Mulyani menggunakan dana Rp300 triliun untuk mengkampanyekan Ganjar adalah tidak benar. Faktanya, tidak ada narasi terkait dalam pembahasan video.