Anggota Komisi III DPR Benny K Harman angkat bicara menanggapi pernyatan Menko Polhukam Mahfud MD yang meyebut ada anggota DPR yang nyambi menjadi makelar kasus alias markus. Pernyataan tersebut disampaikan Mahfud saat hadir dalam Rapat Dengar Pendapat bareng Komisi III terkait transaksi janggal Rp349 trliun di Kementerian Keangan yang digelar Rabu (29/3/2023).
Benny Harman tampak tak terima dengan pernyataan Mahfud tersebut, dia dengan tegas membantah bahwa selama ini, tak ada oknum anggota DPR yang nyambi jadi makelar kasus.
"Nama saya disebut seolah-olah saya diam dan membenarkan (soal markus) itu. Itu yang saya tidak setuju ya. Sebetulnya saya merasa rapat kita ini belum selesai dan saya siapkan, cadangkan waktu untuk bahas soal ini. Saya sangat tidak setuju Pak Mahfud bilang (DPR markus). Sangat tidak setuju," kata Benny dalam rapat tersebut dilansir Kamis (30/3/2023).
Benny lantas menyinggung masa lalu Mahfud MD saat menjadi Ketua Mahkama Agung (MK) ketika itu kata dia ada hakim MK yang dijebloskan ke dalam penjara karena kasus makelar kasus. Lantaran bawahannya dipenjara karena jadi calo kasus, Benny lantas menuding Mahfud juga seorang makelar kasus.
"Dan jangan lupa juga selama Pak Mahfud jadi Ketua MK, (ada) hakim MK (selama dipimpin) beliau masuk bui. Jangan dong (main tuduh). Kalau gitu kita katakan hakim MK juga calo, Pak Mahfud juga calo. Jangan dong! Jaga martabat," tegasnya.
Suara Benny yang tadinya meninggi perlahan berubah bergetar, seolah menahan tangis. Ia mengaku sakit hati dan sedih dengan pernyataan tersebut. Tak main-main, Benny juga menegaskan dirinya tahu siapa Mahfud dulu dan turut menantang untuk buka-bukaan.
"Saya juga sakit hati, saya juga sedih. Saya juga tahu Pak Mahfud, tadi kan saya sudah ngomong. Saya tahu pak Mahfud siapa dulu. Saya ngomong jelas. Kalau ngomong dosa semua jangan dong. Mau kita buka semua? Mau saya buka?" tandasnya.