Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menuai banyak sorotan usai mengungkap adanya transaksi mencurigakan sebesar Rp300 triliun di Kementeria Keuangan (Kemenkeu).
Baru-baru ini, Mahfud menjalani rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI untuk membahas hal tersebut. Ia juga sempat beradu argumen panas dengan sejumlah Anggota Komisi III.
Adu argumen antara Menko Polhukam dengan Komisi III DPR ini turut menjadi isu bagi sejumlah pihak, seolah-olah DPR terlibat dalam transaksi mencurigakan di Kemenkeu itu.
Seperti kabar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sebuah bukti setelah menggeledah kantor Komisi III DPR. Kabar tersebut beredar lewat unggahan video sebuah kanal YouTube pada 29 Maret 2023.
"DIPIMPIN LANGSUNG MAHFUD MD KPK GLEDAH RUANG KOMISI III DPR DAN TEMUKAN BUKTI KUAT INI," demikian bunyi judul video, dikutip Populis.id.
"DIPIMPIN MAHFUD MD, KPK GREBEK KANTOR KOMISI III DAN TEMUKAN BUKTI INI~NEWS UPDATE ~POLITIK INFOTAMA," tulis kanal tersebut pada sampul video.
Setelah video diperdengarkan untuk cek fakta, tidak ditemukan informasi terkait KPK menemukan bukti setelah menggeledah kantor Komisi III DPR.
Video sebagian besar membahas keterangan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani terkait laporan transaksi mencurigakan di lembaganya dari Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Kuangan (PPATK).
Ia mengungkap transaksi mencurigakan itu melibatkan dua oknum, salah satunya berinisial SB yang disebut memiliki omzet Rp8,24 triliun padahal SPT pajak mencantumkan omzet Rp9,68 triliun.
Dengan demikian, video dengan narasi KPK menemukan bukti setelah menggeledah kantor Komisi III DPR adalah tidak benar. Faktanya, pembahasan video tidak sesuai dengan narasi terkait.