Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), Hidayat Nur Wahid mengaku kecewa dengan sikap diskriminatif FIFA hingga tidak mencoret Israel sebagaimana inti penolakan publik, tapi malah mencoret Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20.
“Keputusan FIFA yang malah mencoret Indonesia sebagai tuan rumah, sangat mengecewakan, termasuk bagi PKS dan pihak-pihak lain yang mengkritisi FIFA secara konstruktif, tentu hal itu juga sangat mengecewakan bagi pencinta Sepakbola di Indonesia. Keputusan FIFA yang terkesan terburu-buru itu tidak sesuai dengan prinsip 'tidak diskriminatif' yang konon menjadi pegangan FIFA," katanya kepada Populis.id pada Jumat (31/03/2023).
Ia heran bukannya Israel yang dicoret seperti Rusia. Padahal sebelumnya, FIFA bisa mengabulkan permintaan Qatar sebagai tuan rumah piala Dunia 2022, mestinya FIFA juga bisa menghormati sikap Indonesia sebagaimana sebagiannya ditampilkan dalam berbagai aksi penolakan.
"Karena sebelum FIFA menunjuk Indonesia sebagai tuan rumah, pastinya FIFA tahu sikap Indonesia yg mensejarah menolak Israel berdasarkan Konstitusi dan aturan hukum. Demikian juga Israel sebelum mengikuti fase menuju final, mestinya tahu bahwa tuan rumah final nanti adalah Indonesia negeri yg punya sejarah panjang menolak penjajahan Israel," tegasnya.
HNW, sapaan akrabnya, mengatakan FIFA memang terkesan ingin mencari ‘aman’ dalam rilis resminya dengan tidak eksplisit menyebutkan alasan adanya penolakan Israel sebagai dasar pencabutan status tuan rumah Indonesia. Di rilis tersebut, FIFA hanya menyebut adanya ‘situasi yang terjadi saat ini’.
“Frase ‘situasi yang terjadi saat ini’ memang multi tafsir, bisa penolakan bisa juga Kanjuruhan atau yang lainnya, tapi justru terkesan bahwa FIFA ingin menghindar dari penyebutan fakta adanya penolakan yang meluas terhadap keikut sertaan tim penjajah Israel tersebut," tuturnya
Ia menganggap, kalau alasan penolakan meluas atas keikutsertaan Israel secara tersurat disebutkan, maka sudah sangat jelas terjadinya diskriminasi yang dipraktekkan FIFA saat menyikapi Israel dan negara lain yang berperilaku serupa (Rusia dan Afrika Selatan).
" Ini tentu melanggar Pasal 3 Statuta FIFA yang memuat asas non diskriminasi," tandasnya.