Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo mengaku dirinya sama sekali tidak dibenci oleh orang dalam kehidupan di dunia nyata.
Hal ini kata dia berbanding terbalik dengan kenyataan yang ada di dunia maya. Dia mengaku dirinya bersama keluarganya menjadi orang yang paling dibenci di jagat maya setelah putranya Mario Dandy menganiaya David Ozora secara sadis, kebencian publik di dunia maya semakin menjadi-jadi ketika dirinya disinyalir terlibat kasus pencucian uang setelah kekayaan tak wajar miliknya mulai terendus.
Rafael mengatakan, bukti dirinya tidak dibenci di dunia nyata adalah adalah saat sejumlah tetangganya memberi dia dan keluarganya makan ketika mereka tak mempunyai uang lagi. Rafael mengaku saat ini, hidupnya sudah miskin setelah sejumlah kekayaan disita penegak hukum setelah dirinya ditetapkan menjadi tersangka kasus gratifikasi.
“Ternyata di dunia nyata saya tidak dibenci orang seperti di dunia maya,” kata Rafael dalam wawancaranya disebuah televisi nasional dilansir Populis.id Jumat (31/3/2023).
Lebih lanjut, Rafael mengatakan, saat ini semua rekening miliknya dan milik istrinya Ernie Meike Torondek, sudah diblokir sehingga dirinya sama sekali tidak memiliki uang, dia bahkan mengaku kesulitan untuk makan karena tak ada biaya.
"Rekening sudah diblokir semua. Kita seperti mau dibunuh, enggak boleh makan, enggak boleh apa-apa. Tapi tetangga ada yang memberi kita makan," tuturnya.
Setelah pemblokiran sejumlah rekening miliknya dan milik istrinya, Rafael mengaku sempat menyimpan uang tunai Rp45 juta di rumahnya, uang tersebut rencananya digunakan untuk membayar gaji dan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada sejumlah pegawainya, namun uang tersebut disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menggeledah rumah beberapa waktu lalu.
Dalam penggeledahan itu, selain menyita uang tunai, lembaga antirasuah itu juga menyita puluhan tas branded di rumah rafael. Barang-barang sitaan itu menjadi barang bukti setelah KPK mentersangkakan rafael. Kini Rafael berstatus tersangka penerima gratifikasi. KPK menyebut kejahatan itu dilakukan Rafael selama 12 tahun terakhir dengan total uang haram yang masuk ke kantongnya disinyalir lebih dari Rp1 miliar.
“Uang di rumah Rp45 juta diambil, disita, saya sudah mohon (untuk tidak dibawa), kita mau bayar THR, tetap (dibawa), hidup sudah terbalik.Sekarang saya tidak punya uang,” tuntasnya.