Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi, Rafael Alun Kekeh Enggak Salah: Saya Jadi Target Karena Tekanan Publik!

Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi, Rafael Alun Kekeh Enggak Salah: Saya Jadi Target Karena Tekanan Publik! Kredit Foto: Kementerian Keuangan (Kemenkeu)

Tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi, Rafael Alun Trisambodo, bersikeras bahwa dirinya tidak melakukan kesalahan seperti apa yang ditudingkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam sebuah wawancara, Rafael Alun menyebut dirinya didatangi KPK yang hendak melakukan penggeledahan saat sedang berada rumahnya. Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) itu mengaku sangat terbuka dengan tindakan tersebut karena ia memang tak menyembunyikan apa pun.

Baca Juga: Kompaknya Ayah dan Anak, Rafael Alun dan Mario Dandy Sama-sama Tersandung Masalah Kini, Semuanya Jadi Tersangka

Rafael Alun menyebut dirinya sudah memberikan penjelasan dan berharap pernyataannya menjadi pegangan untuk KPK dalam melakukan penyelidikan. Namun, ternyata setelah penggeledahan itu ia malah mendapat surat pemberitahuan bahwa kasusnya naik ke tingkat penyidikan.

“Apa yang sudah saya sampaikan saat proses klarifikasi, penyelidikan yang dilakukan oleh KPK, itu semua sudah saya buka,” ucapnya dikutip Populis.id dari kanal YouTube CNN Indonesia yang videonya diunggah pada Kamis (30/3/2023).

Ia menambahkan, “Saya berharap apa yang saya sampaikan itu tentunya bisa menjadi penjelasan saya yang dapat dipegang oleh KPK. Namun, perkembangannya setelah penggeledahan, keesokan harinya saya menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan.”

Soal penetapan dirinya sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi, Rafael Alun bersikeras kalau ia tidak salah. Menurutnya, apa yang menimpanya bukan karena ia melakukan kesalahan, tapi karena tindak pidana yang dilakukan anaknya, Mario Dandy Satriyo, terkait penganiayaan terhadap David Ozora.

Baca Juga: Waduh.. Enggak Cuma Ngawal Ketat, AVSEC Bandara Soetta Keciduk Cium Tangan Sampai Bungkuk ke Habib Bahar, Serem!

“Dengan tekanan-tekanan dari berbagai macam pihak untuk dilakukan pemeriksaan terhadap harta-harta saya sehingga saya dicari-cari celahnya untuk ditersangkakan sebagai orang yang telah menerima gratifikasi,” pungkasnya.

Rafael berharap publik, KPK, atau penegak hukum bisa melihat niat baiknya yang melaporkan harga kekayaannya dengan jujur sejak 2011. Menurutnya, kenaikan asetnya terjadi karena nilai jual objek pajak (NJOP) yang ditetapkan pemerintah.

Ia menyampaikan, “Aset tetap saya tidak ada yang bertambah, kenaikan dari aset tetap tersebut karena nilai jual obyek pajak di mana saya sebagai pegawai pajak meyakini bahwa NJOP yang telah ditetapkan oleh pemerintah itu adalah nilai pasar sehingga itulah yang saya laporkan dalam LHKPN saya.”

Lebih lanjut, Rafael juga menduga kalau ia menjadi target KPK karena adanya tekanan dari publik, padahal dirinya tidak melakukan tindak pidana korupsi.

Selanjutnya
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini