Sidang Putusan Sela akan Digelar Senin Pekan Depan, JPU Minta Hakim Tolak Eksepsi Pacar Mario Dandy, Simak!

Sidang Putusan Sela akan Digelar Senin Pekan Depan, JPU Minta Hakim Tolak Eksepsi Pacar Mario Dandy, Simak! Kredit Foto: Twitter/@habibthink

Kasus penganiayaan terhadap David Ozora yang dilakukan Mario Dandy terus berlanjut. Kini, JPU meminta hakim untuk menolak eksepsi yang diajukan oleh pacar Mario Dandy, AG (15), dalam kasus penganiayaan tersebut.

"Iya saya kira begitu (jaksa minta hakim tolak eksepsi). Intinya pada pokoknya begitu. Menolak eksepsi dari anak yang berkonflik dengan hukum, anak AG," ucap kuasa hukum David, Dendy Zuhairil di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), pada Jumat (31/3).

Baca Juga: Putranya Aniaya David Ozora Hingga Koma, Rafael Trisambodo: Saya Maafkan Perbuatan Mario, Semoga Nggak Dihukum Berlebihan

Ia juga menyampaikan JPU juga menepis eksepsi dari pihak AG. Hal tersebut juga sudah sesuai dengan harapan dari keluarga korban yakni keluarga David Ozora.

"Sudah on the track, sudah pas berjalan sesuai prosedur hukumnya," kata Zuhairil.

Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto mengatakan bahwa putusan sela atas eksepsi tersebut akan digelar pada Senin (3/4) minggu depan.

Selanjutnya
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover