Rafael Alun mengaku dirinya menjadi tersangka bukan karena pelanggaran yang dilakukan, tapi karena apa yang dilakukan anaknya, Mario Dandy, terhadap David Ozora. Ia juga menyebut KPK menyematkan status itu hanya karena tekanan publik.
“Saya menjadi target itu mungkin karena tekanan publik terhadap KPK sehingga KPK harus melakukan tindakan terhadap saya. Tapi kalau kita lihat secara jernih, saya sebetulnya tidak melakukan pidana korupsi atau menerima gratifikasi atau tindakan OTT yang dilakukan oleh KPK,” ujarnya.
Baca Juga: Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20, Ridwan Kamil Beri Komentar Begini
Namun, pernyataan itu sudah dibantah oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri. Ia menegaskan kalau setiap langkah yang diambil oleh pihaknya sesuai dengan aturan perundang-undangan.
“Kami silakan yang bersangkutan untuksampaikan langsung di hadapan Tim Penyidik KPK sehingga nantinya dapat diuji secara terbuka pada proses persidangan,” terang Ali.