Otoritas olahraga Palestina mengecam keputusan FIFA yang mencabut status Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20.
Dewan Tinggi Pemuda dan Olahraga Palestina menegaskan bahwa pencabutan status Indonesia sebagai tuan rumah mestinya tidak perlu terjadi.
"Indonesia tidak akan berada dalam situasi ini seandainya FIFA menegakkan peraturannya dalam kasus Israel seperti yang terjadi di Rusia. Kami menyesal bahwa hal ini menyebabkan Indonesia dicabut haknya dari menjadi tuan rumah," tulis Dewan Tinggi Pemuda dan Olahraga Palestina dikutip dari keterangan persnya, Sabtu (1/4/2023).
Otoritas olahraga Palestina itu menyinggung sikap FIFA yang disebut menerapkan 'standar ganda'. FIFA dinilai menutup mata saat orang-orang Palestina menderita kematian dan kehancuran di tangan penjajah Israel.
Di sisi lain, FIFA bergerak cepat mencoret Rusia dalam kualifikasi Piala Dunia Qatar 2022 lalu saat Ukraina diserang pasukan militer Presiden Vladimir Putin.
"Menutup mata atas pelanggaran berkelanjutan terhadap hak asasi manusia, rasialisme, segregasi, dan penghancuran sistematis infrastruktur Palestina," kata Dewan Tinggi Pemuda dan Olahraga Palestina.
Baca Juga: Rocky Gerung: Mahfud MD Bisa Didepak dari Kabinet Gegara Bongkar Transaksi Janggal Rp349 Triliun
"Sebaliknya, FIFA memutuskan untuk menghukum mereka yang mendukung para korban daripada menghukum para pelaku," sambungnya.
Kendati demikian, otoritas olahraga Palestina menegaskan bahwa Indonesia tak akan sendirian dalam menentang apartheid yang dilakukan Israel.
"Yakinlah bahwa banyak negara yang akan segara mengikuti jejak Indonesia. Apartheid harus dilawan," tegasnya.