Pengamat penerbangan, Alvin Lie mengomentari perihal tiga petugas keamanan atau Avsec Angkasa Pura (AP) II Bandara Soetta dipecat setelah menjemput dan mengawal pendakwah Bahar bin Smith.
Menurut Alvin Lie sanksi berat itu pantas diberikan, sebab personel avsec tersebut memiliki tugas krusial yakni menjamin keamanan bandara sebagai objek vital negara.
“Maka sudah sewajarnya menerima sanksi. Fungsi keamanan itu merupakan salah satu indikator kinerja bandara, karena bandara merupakan objek vital negara,” kata dia saat dihubungi, Senin (3/4/2023).
Menurut Alvin Lie, penempatan jumlah petugas avsec juga sudah sesuai standar keamanan yang diterapkan oleh pihak bandara.
Karena itu, kata dia, bila jumlah petugas kurang dari jumlah yang ditugaskan, maka hal itu sangat berdampak kepada keamanan penumpang.
“Penempatan dan jumlah petugas sesuai dengan standar keamanan,” jelas Alvin.
Lihat Sumber Artikel di Fajar Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Fajar.