Eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap menyindir keras Rafael Alun Trisambodo yang tiba-tiba muncul di hadapan publik sambil nangis-nangis sembari mengaku sudah kere setelah sejumlah kekayaan disita KPK pasca dirinya ditersangkakan dalam kasus gratifikasi.
Yudi mengatakan, gaya Rafael yang menjual kesedihan itu sering itu memang kerap dilakukan para koruptor dan para pelaku kejahatan ketika sudah tertangkap. Saat masih aktif di lembaga antirasuah itu, Yudi mengatakan dirinya sering menemukan hal itu. Namun sebagai penyidik mereka tetap profesional dan tetap mengusut kasusnya.
"Saya dulu biasa lihat tersangka yang tiba-tiba nangis, cerita sedih keluarganya, istrinya malu ketemu orang, anaknya nggak berani sekolah, tapi kita tetap profesional, paling mendengarkan saja, setelah dia selesai cerita pemeriksaan lanjut, benar/ngga ya urusan dialah ngga relevan sama penyidikan," kata Yudi dalam sebuah cuitan di akun twitternya @yudiharahap46 dilansir Populis.id Senin (3/4/2023).
Yudi mengatakan kesedihan yang dipertontonkan para koruptor di depan publik bisanya punya tujuan manipulatif, mereka hanya ingin mencari simpati masyarakat. Dengan menangis dan menjual kesedihan para maling uang rakyat itu ingin masyarakat menganggap mereka hanyalah korban.
"Biasanya kalo udah nangis gitu, pikiran kitakan wah ini orang mikirin keluarga, pasti mau ngomong jujur biar hukuman ringan, bongkar kasus korupsinya, siapa aja pelakunya, modusnya, eh ternyata ngga juga, malah bilang saya ngga korupsi, dijebak, banyak orang ngga suka karir saya dll," tuturnya.
Yudi lantas meminta masyarakat agar tak terlalu mempercayai cerita-cerita sedih dari para koruptor, mereka menangis tersedu-sedu di depan jelas bukan menyesali perbuatannya.
“Saya paham tujuan tersangka nangis bukan untuk menyesali perbuatannya tapi agar penyidik berempati makanya curhat, mungkin supaya penyidiknya juga nangis bareng di ruang pemeriksaan sehingga ngga jadi di BAP, tapi ya mana mungkin, pemeriksaan tetap jalan, paling kita kasih tisu," tandasnya.
Rafael Ngaku Hidup Miskin Setelah KPK Sita Uang Tunai Rp45 Juta
Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo membeberkan jumlah uang tunai miliknya yang diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca Juga: Ernie Meike Torondek Panen Hujatan Setelah Umbar Kesedihan di Media: Tangis Kehilangan Harta Itu!
Rafael mengatakan jumlah uang yang disita KPK saat menggeledah rumahnya di Perumahan Golf Simprug, Jakarta Selatan itu sebesar Rp45 juta. Selain menyita uang tunai, KPK juga mengamankan puluhan tas branded.
Dia mengaku sempat memohon agar uang tersebut tak diamankan sebab hanya itu harta kekayaannya yang akan dipakai untuk bertahan hidup.
“Uang di rumah Rp45 juta diambil, disita, saya sudah mohon (untuk tidak dibawa), kita mau bayar THR, tetap (dibawa), hidup sudah terbalik," kata Rafael.