KPK Blak-blakan Sebut Bukti Permulaan, Rafael Alun Trisambodo Terima Gratifikasi Sekitar USD 90 Ribu, Simak!

KPK Blak-blakan Sebut Bukti Permulaan, Rafael Alun Trisambodo Terima Gratifikasi Sekitar USD 90 Ribu, Simak! Kredit Foto: Tangkapan layar YouTube KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan bahwa tim penyidik menemukan bukti permulaan berupa aliran uang gratifikasi yang diterima Rafael Alun Trisambodo.

"Tim Penyidik menemukan adanya aliran uang gratifikasi yang diterima RAT sejumlah sekitar USD 90.000 yang penerimaannya melalui PT AME dan saat ini pendalaman dan penelurusan terus dilakukan," kata Ketua KPK Firli Bahuri di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (3/4).

Baca Juga: Rafael Alun Ngaku Nggak Punya Uang, Hidup Susah Sekarang hingga Nangis-nangis, Eh Terciduk Pakai Jam Tangan Harganya Belasan Juta

Awalnya, Firli menjelaskan, Rafael diangkat sebagai Kepala Bidang Pemeriksaan, Penyidikan dan Penagihan Pajak pada Kantor Wilayah Dirjen Pajak Jawa Timur I.

Menurut Firli, dengan jabatan itu, Rafael menerima gratifikasi dari sejumlah wajib pajak atas pengondisian berbagai temuan pemeriksaan perpajakannya.

Kemudian, Rafael juga memiliki sejumlah perusahaan, salah satunya ialah PT Artha Mega Ekadhana (AME) yang bergerak dalam bidang jasa konsultansi terkait pembukuan dan perpajakan.

Lihat Sumber Artikel di Suara.com Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Suara.com.

Selanjutnya
Halaman

Terkait

Terkini