Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan dijadwalkan akan bersaksi dalam persidangan pacar Mario Dandy, AG (15) selaku terdakwa kasus penganiayaan terhadap David. Persidangan tersebut akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (4/4).
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Reza Prasetyo Handono mengatakan Mario Dandy dan Shane Lukas akan hadir langsung di dalam persidangan AG.
"Mario sekaligus Shane Lukas kita hadirkan sebagai saksi di persidangan besok hari Selasa," ucap Reza kepada wartawan, pada Senin (3/4).
Ia mengatakan belum mengetahui siapa yang akan memberikan kesaksian terlebih dahulu.
"Teknis daripada JPU, kira-kira siapa yang didahulukan untuk memberikan kesaksian," ucapnya.