KPK Sita Tas Mewah Ratusan Juta Milik Ibu Mario Dandy, Rafael Alun: Itu Barang KW!

KPK Sita Tas Mewah Ratusan Juta Milik Ibu Mario Dandy, Rafael Alun: Itu Barang KW! Kredit Foto: ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita deretan tas mewah milik Rafael Alun Trisambodo sebagai barang bukti dalam kasus dugaan gratifikasi di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan tas-tas mewah yang ditampilkan sebagai barang bukti itu merupakan hasil penggeledahan di rumah Rafael, Simprug, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Janji Nggak Bakal Kabur, Rafael Alun Tetap Ditahan KPK: Dia Punya Fasilitas untuk Larikan Diri!

"Saat penggeledahan tersebut, ditemukan antara lain dompet, ikat pinggang, jam tangan, tas, perhiasan, dan sepeda serta uang dengan pecahan mata uang rupiah," kata Firli kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (3/4/2023).

Netizen ramai-ramai menelusuri merek dan harga tas mewah Rafael tersebut. Berikut daftarnya:

  1. Hermes Birkin ukuran 25-35 (Grey) harga sekitar Rp493.020.000
  2. Hermes K25 Epsom (Pink) harga sekitar Rp390.000.000
  3. Hermes B25 Chocolate Togo Gold Hardware harga sekitar Rp345.000.000
  4. Hermes Birkin 25 Rose d'ete swift leather harga sekitar Rp234.000.000
  5. Hermes Lindy 34 Brown harga sekitar Rp176.000.000-Rp180.000.000
  6. Hermes Kelly harga sekitar Rp149.400.000
  7. Blue Dior Oblique Embroidery harga sekitar Rp54.000.000-Rp56.000.000
  8. Dior White and Blue Reve d'infini Embroidery seharga Rp56.000.000

Rafael Alun ditahan KPK selama 20 hari untuk mempermudah proses penyidikan. Bekas anak buah Menteri Keuangan Sri Mulyani itu disangka melanggar Pasal 12B Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001. Ia terancam hukuman penjara di atas 5 tahun.

Baca Juga: Bikin Melongo! Kekayaan Rafael Alun Melonjak hingga Puluhan Miliar dalam Waktu 8 Tahun

Selanjutnya
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini