Istri Anak Buahnya Flexing Tas Mewah, Heru Budi Bakal Terbitkan Ingub Larang ASN DKI Pamer Harta

Istri Anak Buahnya Flexing Tas Mewah, Heru Budi Bakal Terbitkan Ingub Larang ASN DKI Pamer Harta Kredit Foto: Moehamad Dheny Permana

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono melarang pejabat maupun aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI memamerkan harta kekayaan (flexing).

Larangan Heru itu akan tertuang dalam Instruksi Gubernur (Ingub). Aturan ini dibuat buntut perilaku keluarga pejabat Dinas Perhubungan DKI Jakarta Massdes Auroffy yang memamerkan tas mewah.

"Ya, saya sudah berencana," ujar Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (3/4/2023).

Baca Juga: Nyaingin Keluarga Rafael Alun, Anak Buah Heru Budi di Dishub DKI Malah Ikut-ikutan Pamer Harta!

Heru mengaku berkomitmen menegakkan aturan agar ASN di Pemprov DKI berperilaku baik. Ia sudah berulang kali memberikan arahan kepada anak buahnya.

"Saya menjabat sebulan di sini saya sudah kasih menjelaskan perumpamaan-perumpamaan, kalimat-kalimat, saya kumpulkan Eselon II, Eselon III, saya sudah jelaskan," tegasnya.

Anak Buah Heru Pamer Harta

Inspektorat DKI Jakarta memeriksa Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dishub DKI, Massdes Arouffy. Inspektorat mengecek keaslian tas mewah yang dipamerkan istri Massdes.

Baca Juga: KPK Sita Tas Mewah Ratusan Juta Milik Ibu Mario Dandy, Rafael Alun: Itu Barang KW!

"Kita juga nggak tahu keaslian dari barang-barang itu dan itu akan kami cek. Kita harus melakukan penelitian se-objektif mungkin, kita harus yakinkan benar apakah yang tersebar di media itu betul adanya, kemudian apakah betul barangnya itu seperti itu, seharga segitu, atau tidak, itu kan harus dibuktikan dulu, artinya supaya semuanya terang benderang," kata Inspektur Pembantu II Inspektorat DKI Jakarta Deden Bahtiar di Blok G Balai Kota, Jumat (31/3).

Selanjutnya
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini