Nama Rafael Alun Trisambodo memang tengah menjadi sorotan netizen usai dirinya tampil di beberapa media untuk menyampaikan pembelaan mengenai kasus dugaan gratifikasi yang menjeratnya.
Dalam salah satu wawancara, Rafael Alun sendiri sempat menyinggung soal puluhan tas istrinya, Ernie Meike Tarondek, yang disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dirinya berdalih kalau kebanyakan dari tas itu KW alias palsu.
Baca Juga: Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20, Puan Maharani: Kami Sedih dan Kecewa
“Saya rasa itu memang milik saya (harta yang disita), dan nilainya apa adanya. Tapi kalau bicara nilai tas, dari 70 tas yang disita oleh KPK, 8 sampai 10 yang asli, sisanya KW,” ucap Rafael dalam wawancara itu.
Saat melakukan wawancara dengan media lain, Rafael sendiri sempat disentil bahwa tas KW itu merugikan negara karena tidak ada pajaknya, padahal ia saat itu merupakan pejabat Direktoral Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Dalam sebuah cuplikan video yang diunggah oleh seorang pengacara, Muannas Alaidid, Rafael sendiri menjawab pertanyaan itu dengan menyebut bahwa barang KW yang tidak memiliki pajak adalah jika diimpor dengan cara penyelundupan.
Rafael menjelaskan, “Ee barang KW yang tidak ada pajaknya itu kalau dia impor melakukan penyelundupan. Kita kan enggak tahu itu, dia impor atau lokal.”
Setelah itu, ia kembali disentil karena membiarkan istrinya memakai barang KW. Rafael pun berdalih, “Saya sudah kasih tahu kalau saya lebih bagus cari barang murah tapi asli daripada barang kelihatan mahal tapi itu tidak asli.”
Baca Juga: Ngerasa Direndahin, Ayah Shane Ngaku Dikacangin Sama Rafael Alun: Padahal Pengen Kenal..
Dalam cuplikan video itu sendiri terdapat narasi yang tertulis, “UANG TRILIYUNAN SAHAM DI MANA-MANA KOK BELI BARANG KW…!!!!”
Menanggapi video itu, Muannas kemudian mengatakan kalau Rafael tidak bisa ngeles karena sudah terlanjur mengatakan tas istrinya KW.
“Seperti adagium sesuatu yg dibuat2 pasti ada yg aneh, pengen ngeles dah terlanjur bilang bbrp tas istrinya kw, lupa kalo dia petugas pajak,” ujarnya dikutip Populis.id dari cuitan akun @muannas_alaidid yang diunggah pada Rabu (5/4/2023).
Cuitan itu pun mendapat beberapa komentar dari netizen yang ikut menyentil Rafael atas kasus yang menjeratnya.
Sementara itu, setelah tampil di sejumlah media, Rafael sendiri ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus dugaan penerimaan gratifikasi. Penahanan itu dilakukan untuk mencegahnya kabur dari jerat hukum.
seperti adagium sesuatu yg dibuat2 pasti ada yg aneh, pengen ngeles dah terlanjur bilang bbrp tas istrinya kw, lupa kalo dia petugas pajak ???? pic.twitter.com/byJjlNNpdU
— Muannas Alaidid, sh, ctl (@muannas_alaidid) April 4, 2023