Demi Dapat Hukuman Ringan, Ternyata Keterangan AG Udah Di-setting? ‘Ada Kerja Sama Antar..’

Demi Dapat Hukuman Ringan, Ternyata Keterangan AG Udah Di-setting? ‘Ada Kerja Sama Antar..’ Kredit Foto: Twitter/@habibthink

Pihak David Ozora tengah menyampaikan aksi protesnya di media sosial terkait tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada AG yang dinilai kurang maksimal karena seharusnya enam tahun, tapi jadi empat tahun.

Melalui sebuah cuitan yang dibuatnya, ayah David, Jonathan Latumahina, bertanya kepada Kejaksaan RI mengenai alasan tuntutan AG hanya empat tahun. Hal itu karena berdasarkan Pasal 355 Ayat 1 jo Pasal 55 KUHP, ancaman pidana maksimalnya adalah 12 tahun penjara.

Baca Juga: Sebelum Peristiwa Pemecatan Petugas Avsec, Habib Bahar Ungkap Seorang Polisi Dipenjara Karena Jenguk Dirinya, Waduh!

Namun, AG merupakan anak di bawah umur sehingga ancaman tersebut dikurangi setengah sehingga seharusnya enam tahun. Artinya, jaksa tidak memberikan hukuman maksimal kepada AG karena hanya menuntut 4 tahun.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan, Syarief Sulaeman Nahdi, sendiri sempat menjelaskan bahwa selain anak, tuntutan empat tahun kepada AG juga diharapkan akan memperbaiki perbuatannya di masa depan.

Ia menyampaikan, “Diharapkan dapat memperbaiki perbuatannya dengan masa depan yang masih panjang. Itu salah satunya.”

Jonathan kemudian mempertanyakan masa depan David juga karena masa pemulihan akibat penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo dengan melibatkan Shane Lukas dan AG itu enam bulan sampai satu tahun.

Baca Juga: Astaghfirullah.. Bikin Naik Darah, Anak Buah Giring Sebut AG Udah Jadi Objek Seks David: Dia Perempuan Muda..

“Halo @KejaksaanRI kenapa jadi 4 tahun tuntutannya? Maksimalnya 12 tahun, pelaku anak 1/2 nya. Jika pertimbangannya soal masa depan agnes menurut kalian masadepan david gak penting?” tanyanya.

Jonathan menambahkan, “Jaksa sendiri yang menyatakan sah dan meyakinkan AG terlibat, dan jaksa menuntut tidak maksimal. Apa arti pernyataan "sah dan meyakinkan" ini kalo tuntutannya tidak maksimal? Dalilmya apa @KejaksaanRI? Pak @mohmahfudmd, hakim harus ultra petita untuk kasus ini.”

Dalam cuitan selanjutnya, ia kembali memberikan sindiran kepada JPU. Ia mengaku sudah terbayang bagaimana tuntutan yang akan mereka berikan kepada Mario Dandy.

Selanjutnya
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover