Video mencatut Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono beredar di media sosial lewat sebuah kanal YouTube yang diunggah pada 3 April 2023.
Sampul dan judul video seolah menarasikan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) mencopot Heru Budi dari jabatannya karena terlibat kasus suap Rp349 triliun.
"Terlibat kasus 349T... MENDAGRI PECAT PJ GUBERNUR USAI KPK SEBUT NAMA HERU BUDI SOAL KASUS SUAP 349T," tulis kanal tersebut pada sampul video.
"TERLIBAT KASUS SUAP 349T !! MEND4GR1 COPOT H3RV BUD1 DARI JABATAN PJ GUBERNUR DKI || BERITA TERBARU," demikian bunyi judul video terkait.
Setelah video diperdengarkan untuk cek fakta, tidak ditemukan informasi terkait Mendagri mencopot jabatan Heru Budi karena terlibat kasus suap.
Video membahas rencana Jakarta Strategic Centre (JSC) untuk menggugat Mendagri Tito Karnavian jika pelantikan Pj Gubernur DKI Jakarta tidak mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Narasi yang dibacakan sesuai dengan artikel RMOL.ID berjudul "Kalau Pelantikan Pj Gubernur DKI Tak Patuhi Putusan MK, Mendagri Terancam Digugat", tayang pada 18 Mei 2022.
Dengan demikian, video dengan narasi Mendagri mencopot jabatan Heru Budi karena terlibat kasus suap adalah tidak benar. Faktanya, pembahasan video tidak sesuai dengan narasi terkait.