3 Pejabat KPK Disingkirkan, Targetnya Jadikan Anies Tersangka?

3 Pejabat KPK Disingkirkan, Targetnya Jadikan Anies Tersangka? Kredit Foto: Taufik Idharudin

Mantan Rektor Universitas Ibnu Chaldun Musni Umar menyoroti Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencopot tiga pejabat structural dalam beberapa waktu terakhir ini.

Sosiolog itu menilai Anies Baswedan tengah dijegal dengan isu Formula E.

Anies Mau dijegal dgn isu Formula E. Tiga pejabat KPK Disingkirkan karena menolak menaikkan status Formula E dari penyelidikan menjadi penyidikan karena tidak ada bukti yang kuat,” cuitan Musni Umar dalam akun Twitter-nya dilansir Populis.id, Kamis (6/4/2023).

Ia menduga targetnya untuk menjadi bakal calon presiden dari Koalisi Perubahan itu tersangka.

“Targetnya Anies dijadikan tersangka,” sambungnya.

Diketahui, Brigjen Pol Endar Priantoro diberhentikan dari jabatannya sebagai Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan alasan masa tugas Endar di KPK sudah selesai pada 31 Maret 2023.

Baca Juga: Kembali Tolak Israel di ANOC World Beach Games, Wayan Koster Disentil: Israel Makin Maju, Kita Makin Nyungsep!

Endra Priantoro diisukan menjadi nama yang berusaha diberangus dari internal KPK. Banyak yang menduga alasannya, dia adalah salah satu orang yang menolak untuk menaikkan kasus Formula E ke tahap penyidikan.

Kasus tersebut menyeret nama Anies Baswedan. Padahal, Firli Bahuri dan jajaran petinggi lain telah mendorong kasus tersebut untuk dinaikkan.

Baca Juga: Soroti Pencopotan Jenderal Polri di KPK, Refly Harun Khawatir Hal Buruk Bakal Terjadi ke Anies dan Para Pendukungnya

Sebagai informasi, tiga pejabat struktural KPK meninggalkan lembaga antirasuah dalam 3 bulan terakhir. Mereka diduga 'disingkirkan' lantaran menghalangi penyidikan Formula E.

Ketiga pejabat itu, Deputi Penindakan dan Eksekusi Irjen Karyoto, Direktur Penyelidikan Brigjen Endar Priantoro, dan Direktur Penuntutan Fitroh Rohcahyanto.

Terkait

Terpopuler

Terkini